Tanjungpinang (ANTARA) - Pertambangan pasir ilegal di Galang Batang, Kecamatan Galang Batang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, masih berlangsung setelah Rabu pekan lalu ditutup pihak kepolisian setempat.
Camat Gunung Kijang, Arif Sumarsono, di Bintan, Kamis mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan sedikitnya ada dua lokasi pertambangan pasir ilegal di Galang Batang.
Ia menegaskan aktivitas pertambangan ilegal itu seharusnya tidak terjadi, apalagi setelah pihak kepolisian menutupnya.
Baca juga: Penambangan pasir cemari Perairan Galang Batang
"Saya sudah lapor ke Satpol PP. Besok kami akan tertibkan," ujarnya.
Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang mengecam aktivitas pertambangan pasir yang diduga ilegal tersebut.
Ia tidak habis pikir kenapa begitu berani mereka melakukan pertambangan pasir. "Saya sudah perintahkan anggota untuk menutupnya," ucapnya menegaskan.
Boy menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap pertambangan pasir ilegal di Galang Batang, Teluk Bakau dan Malang Rapat.
"Tidak boleh ada pertambangan pasir tanpa izin," ujarnya.
Baca juga: Membongkar modus pertambangan pasir ilegal di Bintan
Baca juga: Pengusaha bantah pimpin kartel pasir ilegal Bintan
Berita Terkait
Golkar DKI pastikan Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar
Jumat, 26 April 2024 16:51 Wib
KPAI dorong pemerintah terbitkan regulasi blokir gim online tidak sesuai
Jumat, 26 April 2024 15:51 Wib
Seorang pria meninggal dalam kebakaran rumah di Kalideres
Jumat, 26 April 2024 12:14 Wib
Polisi sebut selebgram Chandrika Chika dan rekan akan jalani rehabilitasi di Lido
Jumat, 26 April 2024 12:01 Wib
PVMBG sebut aktivitas gempa di Gunung Ile Lewotolok alami peningkatan
Jumat, 26 April 2024 9:57 Wib
Tiga warga tertimbun longsor di Banjarwangi
Jumat, 26 April 2024 9:56 Wib
Seorang pekerja tewas di aliran sungai Kelok Hantu Bukittinggi-Padang
Kamis, 25 April 2024 18:35 Wib
Kemenag Kepri layani sebanyak 9.130 calon haji di Asrama Haji Batam
Kamis, 25 April 2024 16:40 Wib
Komentar