Surplus daya 9 MW, PLN Karimun siap terima pelanggan industri

id PLN Karimun,zona kelistrikan swasta,karimun power plan,soma daya utama

Surplus daya 9 MW, PLN Karimun siap terima pelanggan industri

Meteran listrik rumah penduduk. Foto ANTARA/Evy R. Syamsir

Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - PT PLN Persero Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau siap menerima pelanggan industri dengan mengoptimalkan surplus daya saat beban puncak yang mencapai 9 megawatt (MW).

"Insya Allah, kecukupan daya dan jaringan mampu memenuhi kebutuhan industri. Apalagi daya kita masih mengalami surplus 9 MW, saat beban puncak," kata Kepala PT PLN Persero ULP Tanjung Balai Karimun, Jaswir di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.

Jaswir menjelaskan, total daya yang dihasilkan saat ini berkisar 36 MW, dengan jumlah pelanggan sebanyak 45.509 sambungan, baik pascabayar maupun prabayar.

Di samping mengalami surplus 9 MW, dia mengatakan pelayanan terhadap pelanggan terus ditingkatkan seperti pemadaman yang diumumkan kepada masyarakat.

"Secara teknis aman, tidak ada lagi pemadaman, kecuali karena faktor alam seperti kemarin ada burung yang mati dan nyangkut di jaringan yang menyebabkan listrik padam mendadak," katanya.

Dia juga mengatakan telah memasang alat untuk memperkecil area pemadaman khusus pada travo yang mengalami gangguan akibat faktor alam.

"Jadi kalau mati mendadak, aliran listrik hanya terputus untuk pelanggan dari travo yang mengalami gangguan," ujarnya.

Hanya saja, kata Jaswir, PLN tidak bisa melakukan penyambungan untuk kebutuhan industri di Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone, karena ada aturan tentang zona ketenagalistrikan swasta, khususnya untuk wilayah Meral (zona PT Karimun Power Plan) dan Meral Barat (zona PT Soma Daya Utama).

Walaupun belum ada tanda-tanda akan beroperasinya PT Karimun Power, Jaswir mengatakan pihaknya tetap belum bisa melakukan penyambungan untuk industri di Kecamatan Meral.

"Wilayah Meral masih zona KPP, karena aturan dari Kementerian ESDM belum dicabut. Kami hanya melakukan penyambungan untuk pelanggan rumah tangga sesuai kesepakatan beberapa waktu lalu," ujarnya.

Diketahui, ketentuan zona kelistrikan swasta di kawasan FTZ muncul ketika PLN mengalami krisis daya beberapa tahun lalu, yang diberikan kepada PT Karimun Power Plan dan Soma Daya Utama.

PT Karimun Power Plan belum kunjung beroperasi dan berdasarkan pantauan, mesin pembangkit yang di lokasi perusahaan juga sudah tidak ada. Sementara, PT Soma masih membangun sarana infrastruktur, dan menyatakan baru beroperasi pada 2021.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE