Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Aparat Bea Cukai Provinsi Kepulauan Riau dan Riau melakukan penindakan bersama terhadap upaya penyelundupan dengan barang bukti ribuan roll tekstil atau kain baru gulungan.
"Penindakan penyelundupan tekstil ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai Kepri dan Riau," kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto dalam siaran pers yang diterima di Tanjung Balai Karimun, Rabu.
Agus Yulianto menjelaskan, penindakan penyelundupan tekstil ini melibatkan petugas patroli Kanwil DJBC Khusus Kepri, Kanwil DJBC Riau, Pangkalan Sarana Operasi (Pangsarops) Bea Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP B Pekanbaru, KPPBC TMP C Bengkalis.
Pengungkapan penyelundupan tekstil atau kain gulungan ini berawal dari dua lokasi, yakni di Jl Buatan- Siak Kabupaten Siak Sri Indrapura Riau dan perairan Sungai Rawa, Siak Sri Indrapura.
Kronologis pengungkapan kasus ini, berawal pada Minggu (29/3) setelah Kanwil DJBC Riau dan KPPBC TMP B Pekanbaru mendapatkan informasi adanya pembongkaran barang impor ilegal di dermaga rakyat Buton Siak, dan sedang dilakukan pemuatan barang ke dalam truk.
Petugas dari Kanwil DJBC Riau dan KPPBC TMP B Pekanbaru melakukan penyisiran dan pengejaran melalui darat dan menginformasikannya kepada KPPBC Bengkalis dan Kanwil DJBC Kepri untuk penyisiran di laut.
Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 2.750 roll muatan tekstil atau kain baru gulungan beserta barang bukti berupa sarana pengangkut berupa truk fuso dengan Nopol B 9606 BYX, dan sarana pengangkut berupa kapal kayu dengan nama KM Silvia Jaya.
"Untuk sarana pengangkut darat berupa 1 truk fuso dengan nopol B 9606 BYX dan muatannya sebanyak 629 roll tekstil atau kain baru gulungan dibawa ke Kanwil DJBC Riau untuk dilakukan penelitian lebih lanjut," kata dia.
Sedangkan untuk sarana pengangkut laut berupa kapal kayu dengan nama KM Silvi Jaya dan muatannya sebanyak 2.131 roll tekstil atau kain baru gulungan beserta dengan ABK dibawa ke Kanwil DJBC Khusus Kepri, untuk dilakukan penelitian lebih Lanjut.
Berita Terkait
Kementerian ESDM tetapkan 15 situs di Natuna sebagai warisan geologi
Kamis, 25 April 2024 15:26 Wib
KNTI minta pemerintah pusat sikapi serius penahanan nelayan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 14:21 Wib
Polres Bintan-Kepri tangkap seorang pria penanam pohon ganja di kebun
Kamis, 25 April 2024 13:31 Wib
Pemprov Kepri upayakan pembebasan nelayan Natuna yang ditahan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 7:02 Wib
Pemkab Natuna gelar marathon internasional untuk tarik kunjungan wisatawan
Rabu, 24 April 2024 16:46 Wib
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Dispar Natuna dapat DAK Fisik sebesar Rp1,2 miliar dari Pemeritah Pusat
Rabu, 24 April 2024 15:12 Wib
Bea Cukai Kepri selamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar
Rabu, 24 April 2024 14:59 Wib
Komentar