Kadispora Kepri jadi Asdep Pengelolaan Olahraga Rekreasi Kemenpora

id Kadispora kepri

Kadispora Kepri jadi  Asdep Pengelolaan Olahraga Rekreasi Kemenpora

Asisten Deputi Pengelolaan Olahraga Rekreasi Kemenpora RI, Maifrizon. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Kepulauan Riau, Maifrizon resmi menjabat sebagai Asisten Deputi Pengelolaan Olahraga Rekreasi Kemenpora RI dan sudah dilantik oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali di Jakarta, Jumat.

Maifrizon mengaku bersyukur mendapat peluang melanjutkan kariernya ke Kemenpora sekaligus membuktikan kalau ASN di Pemerintah Daerah juga mampu bersaing di pemerintah pusat.

"Alhamdulillah, tentunya pencapaian ini tidak terlepas dari do'a dan dukungan semua pihak, terutama keluarga," kata Maifrizon.

Usai dilantik, Maifrizon menyatakan masih akan memimpin OPD Dispora Provinsi Kepri, hingga resmi bertugas di kantor Kemenpora Ri di Jakarta, pasca Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Pulang dulu ke Tanjungpinang, nanti setelah lebaran baru berkantor tetap di Jakarta," tutur dia.

Selaku pejabat kementerian, Maifrizon mengaku dituntut memiliki keahlian kerja di berbagai bidang yang ada di lingkungan Kemenpora.

Tidak hanya di bidang yang dipimpinnya saat ini (olahraga rekreasi), tetapi juga bidang-bidang lainnya, seperti kepemudaan.

"Tentu, setelah ini tugas berat sudah menunggu. Bapak Menpora menuntut saya bekerja dengan integritas yang tinggi, loyalitas, serta bertanggungjawab" ucapnya.

Lebih lanjut, Mantan Kepala Satpol PP Provinsi Kepri itu pun menyatakan kesiapannya buat membantu perkembangan olahraga di Provinsi Kepri ke depan.

Prioritasnya ialah olahraga rekreasi, seperti di Kabupaten Bintan yang sudah memiliki kejuaraan-kejuaraan seperti Tour de bintan, Ironman dan sebagainya.

"Salah satu fokus saya ialah mengembangkan event-event itu. Tentunya tidak terfokus di Bintan saja, melainkan seluruh daerah di Provinsi Kepri," tutur dia.

Selain melantik Maifrizon, Menpora Zainudin Amali juga melantik sejumlah pejabat lainnya pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).











 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE