Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam jumlah besar dengan barang bukti 100 kilogram ganja kering asal Provinsi Aceh.
"Ada empat pelaku yang kita tangkap. Saat ini mereka masih kita interogasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman di Pekanbaru, Rabu.
Suhirman menjelaskan empat tersangka terdiri dari dua warga Aceh berinisial N (33), A (31), serta seorang warga Sumatera Utara berinisial HG (30), dan BK (36) warga Dumai yang ditangkap di Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara, Kota Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (8/6) petang.
Pengungkapan itu, kata dia, merupakan hasil kerja keras tim gabungan Ditnarkoba Polda Riau hingga harus melakukan pengintaian selama 15 hari lamanya. "Penangkapan ini diawali dari informasi warga Rokan Hilir, kemudian kita lakukan pengintaian selama 15 hari di lapangan sebelum akhirnya kita bongkar," ujarnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan jika ganja kering itu diambil langsung dari Aceh. Ganja dibawa dengan menggunakan mobil pikap atau bak terbuka bernomor polisi wilayah Sumatera Utara BK-8548-TE dan dikendarai oleh HG.
Sementara dua tersangka warga Aceh berperan sebagai pengawas atau pemantau. A dan N mengendarai sepeda motor serta memberikan informasi kepada HG jika ada patroli kepolisian. Sementara tersangka terakhir berperan sebagai tempat transit.
Polda Riau awal pekan lalu juga baru saja berhasil mengungkap sindikat 24 kilogram sabu-sabu di Kota Pekanbaru dan menangkap seorang tersangka berinisial AK (33).
Polda Riau dari awal menegaskan perang melawan peredaran gelap narkoba dan tidak main-main untuk menindak tegas pelakunya. Meski kepolisian telah bersikap tegas, ternyata ada saja celah bagi para pengedar yang lolos dari sergapan polisi.
Berita Terkait
Polres Karimun gagalkan penyelundupan 6 PMI ilegal asal NTB
Selasa, 23 April 2024 18:03 Wib
Lebih dari 50 persen penghuni penjara dari kasus narkoba
Selasa, 23 April 2024 17:32 Wib
Anggota Kompolnas minta atasan 5 oknum polisi terlibat narkoba untuk diperiksa
Selasa, 23 April 2024 10:23 Wib
Lantamal IV/Batam tangkap kurir sabu dan empat PMI ilegal
Senin, 22 April 2024 18:57 Wib
Kunjungan pasien RSUD RAT Pemprov Kepri capai 600 orang per hari
Senin, 22 April 2024 17:01 Wib
PT Timah Tbk bantu pembangunan sejumlah rumah ibadah di Babel dan Kepri
Minggu, 21 April 2024 11:09 Wib
Pendeta Gilbert Lumoindong kembali dilaporkan ke polisi
Minggu, 21 April 2024 6:33 Wib
BPBD Natuna padamkan kebakaran lahan di Kecamatan Bunguran Selatan
Jumat, 19 April 2024 16:00 Wib
Komentar