Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Kawasan Batam, Kepulauan Riau, membuat kebijakan bahwa pegawai negeri sipil yang berusia di atas 50 tahun harus bekerja dari rumah, untuk meminimalkan potensi penularan COVID-19.
"Yang berusia 50 tahun ke atas, punya penyakit bawaan dengan menyertakan surat dokter, harus bekerja dari rumah," kata wali kota yang juga Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Batam, Muhammad Rudi, Selasa.
Kebijakan bekerja dari rumah yang terapkan mulai 4 sampai 24 Agustus itu dibuat mengingat bertambahnya jumlah pasien COVID-19 di Batam dengan dua klaster besar yang baru. Bahkan salah seorang karyawan BP Kawasan Batam dinyatakan positif COVID-19.
Surat Edaran Wali Kota Batam menyebutkan bahwa untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 dengan tetap menjaga optimalisasi kinerja pegawai, maka ditetapkan keterwakilan setiap pegawai di OPD yang bekerja di kantor dengan jumlah paling banyak 50 persen dan bekerja di rumah 50 persen.
Setiap pimpinan OPD wajib mengawas dan memantau keberadaan pegawai dalam bekerja dan kondisi kesehatan pegawai di lingkungan masing-masing.
"Bagi pegawai yang bekerja di rumah wajib mengerjakan tugas di rumah/tempat tinggal dan melaporkan hasil kerja kepada atasa langsung settiap hari, serta dilarang bepergian ke luar daerah," sebut surat edaran.
Apabila terdapat pegawai yang melanggar surat edaran, maka dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan PP No.53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Berita Terkait
Kalah dari Everton, peluang Liverpool juara makin kecil
Kamis, 25 April 2024 5:35 Wib
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Gibran menyambangi rumah dinas Wapres
Rabu, 24 April 2024 16:16 Wib
Dispar Natuna dapat DAK Fisik sebesar Rp1,2 miliar dari Pemeritah Pusat
Rabu, 24 April 2024 15:12 Wib
Realisasi penerimaan Bea dan Cukai Batam Kepri capai Rp98,42 miliar
Rabu, 24 April 2024 12:55 Wib
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih dari setahun
Rabu, 24 April 2024 10:08 Wib
KPU Batam butuh 60 petugas PPK pada Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:22 Wib
Lebih dari 50 persen penghuni penjara dari kasus narkoba
Selasa, 23 April 2024 17:32 Wib
Komentar