
Ishak-Salmizi daftar ke KPU dengan jargon BISA

Lingga (ANTARA) - Pasangan yang diusung oleh koalisi Partai Golkar, PKS dan Demokrat Muhammad Ishak dan Salmizi, resmi mendaftarkan diri KPU Kabupaten Lingga dengan jargon Bersama Ishak-Salmizi (BISA) dan menjadi pasangan calon yang terakhir mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Lingga, di hari terakhir.
"Alhamdulillah berkas pendaftaran kita dinyatakan lengkap oleh KPU, jadi kita akan menuju proses-proses selanjutnya saja," kata Muhammadi Ishak usai mendaftar di KPU kepada Antara, Minggu.
Pasangan ini sebelumnya mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Lingga, yang diawali dengan kegiatan deklarasi di kantor tim pemenangan, dan melanjutkan pendaftaran dengan berjalan kaki dari kantor tim pemenangan yang jaraknya tidak jauh dari Kantor KPU Kabupaten Lingga, menuju kantor KPU Lingga.
Muhammad Ishak merupakan mantan ASN di Kabupaten Lingga, dengan jabatan terakhirnya sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga. Sementara pasangannya yang merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merupakan anggota DPRD Kabupaten Lingga, yang menjabat sebagai wakil ketua II DPRD Lingga dari fraksi PKS.
"Tidak banyak yang bisa kita sampaikan saat ini, harapan kita semoga Pilkada Lingga ini bisa berjalan dengan lancar dan kondusif," ujar Salmizi.
Pasangan BISA yang mengangkat tagline, Menuju Lingga Agamis, Maju dan Berbudaya ini didukung tiga partai dengan perolehan total kursi 9 kursi yang terdiri dari, Partai Golkar 5 kursi, PKS 2 kursi dan Demokrat 2 kursi.
Pewarta : Nurjali
Editor:
Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
