Logo Header Antaranews Kepri

Aset pemda di Kepri telah tersertifikasi

Kamis, 12 November 2020 03:31 WIB
Image Print
BPN Kepri menyerahkan sertifikat tanah aset daerah kepada pemerintah daerah di wilayah Kepri, Rabu. (Dok Pemkot Batam)

Batam (ANTARA) - Sebanyak 96 persen dari seluruh aset tanah pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/ kota di wilayah Kepulauan Riau telah tersertifikasi.

Kepala Kantor Wilayah BPN Kepri Askani di Batam, Rabu, menyatakan aset Pemprov Kepri serta kota/kabupaten se-Kepri yang masuk ke BPN berjumlah 1.380 bidang dan 1.337 bidang di antaranya sertifikatnya sudah selesai atau 96 persen.

"Ini berkat kerja keras dari teman KPK. Dengan adanya KPK mendampingi kami ternyata percepatan penyelesaian sangat luar biasa," kata Askani.

BPN menyerahkan sertifikat tanah pemerintah daerah se-Kepri dalam program pencegahan korupsi terintegrasi fokus area manajemen barang milik daerah. Kegiatan itu dihadiri Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri bersama jajarannya.

Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum menyatakan dengan sertifikasi tanah aset daerah, maka memberikan legitimasi bangunan yang dibangun pemerintah di atas lahan itu.

"Tentunya aset tanah tersebut menjadi lebih jelas statusnya," kata dia.

Dalam kesempatan itu Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya mengupayakan pencegahan korupsi, termasuk di pelayanan publik.



Pewarta :
Editor: Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026