Kominfo ingatkan operator selular tak perang tarif

id Kominfo,operator seluler

Kominfo ingatkan operator selular tak perang tarif

Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli, dalam webinar sosialiasi tv digital, Rabu (21/10/2020). (youtube.com/kemkominfotv)

Jakarta (ANTARA) - Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ahmad M Ramli, mengingatkan agar operator seluler agar tidak perang tarif, dan lebih mengutamakan kualitas layanan kepada pelanggan.

"Kalau operator itu ke depan di 2021 itu masih berpikir perang tarif tanpa memperhatikan dengan sungguh-sungguh quality of service, saya yakin tidak akan bisa menarik perhatian dari penggalan," dalam acara "Selular Digital Telco Outlook," Selasa.

Sebab, menurut Ramli, pelanggan kini tidak lagi menggunakan perangkat selulernya untuk sekadar berkomunikasi, tapi juga melakukan hal lain, seperti belajar dan bekerja, sehingga kualitas layanan menjadi hal yang sangat dipertimbangkan saat penggunaan.

"Kalau misalnya quality of service jelek akan ditinggalkan. Saya mengingatkan operator bagaimana membangun kualitas yang baik kalau mau bersaing dengan ketat dan bersaing dengan unggul di 2021," Ramli melanjutkan.

Ramli menyadari bahwa menjamin kualitas layanan tidaklah mudah. Faktor geografis menjadi tantangan terbesar, terlebih Indonesia juga memiliki lebih dari 268 juta penduduk, jauh lebih besar jika dibandingkan dengan negara tetangga.

Oleh karena itu, menurut Ramli, ketergantungan masyarakat kepada mobile broadband di Indonesia juga sangat tinggi.

Ditambah lagi soal daya beli masyarakat yang selama pandemi mengalami penurunan. Ramli berpendapat fitness for use menjadi penting, dalam hal ini bagaimana menyediakan paket-paket yang terjangkaui tapi dengan kualitas yang memadai.

Dalam memastikan kualitas layanan tetap terjaga di mana saja dan kapan saja, diperlukan regulasi untuk mengatur infrastruktur sharing, frekuensi sharing, kemudian migrasi tv analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) di sektor penyiaran.

Ramli mengatakan regulasi diperlukan "agar jumlah pengguna internet yang besar ini bisa diimbangi dengan ketersediaan sumber daya yang sangat terbatas, yaitu frekuensi."

Lebih lanjut, Ramli mengungkapkan indikator-indikator kesehatan industri yang menjadi perhatian pemerintah, utamanya adalah kemampuan pengembangan infrastruktur jaringan untuk memastikan kualitas layanan.

Selain itu, kinerja keuangan para operator seluler juga menjadi hal yang diperhatikan. Oleh karena itu, Ramli mendorong terjadinya konsolidasi antar operator.

"Jumlah pemain dan kompetisi di Indonesia yang menurut saya terlalu banyak. Kalau makin kecil, makin mengerucut, makanya kita mendorong terus konsolidasi dan seterusnya agar jumlah pemain makin kecil tetapi kuat," ujar Ramli.
 
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE