Seluruh ASN wajib divaksin COVID-19

id ASN wajib vaksin

Seluruh ASN wajib divaksin COVID-19

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando disuntik vaksin COVID-19, Jumat (15/1). (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rahma menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN), tenaga harian lepas (THL), dan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Tanjungpinang wajib disuntik vaksin COVID-19.

"Selain wali kota, seluruh pegawai Pemkot Tanjungpinang harus jadi yang terdepan menyukseskan program vaksinasi, sekaligus memberi contoh yang baik bagi masyarakat," kata Rahma di Tanjungpinang, Minggu.

Kendati demikian, Rahma belum dapat memastikan jadwal penyuntikan terhadap pegawai Pemkot Tanjungpinang.

Ia mengatakan, untuk tahap awal penyuntikan vaksin produksi Sinovac ini menyasar tenaga kesehatan.

"Sebanyak 2.672 tenaga kesehatan segera divaksin, setelah pencanangan program vaksinasi COVID-19 Kota Tanjungpinang, Jumat (15/1)," katanya.

Rahma juga belum bisa memastikan sanksi bagi ASN maupun masyarakat umum yang menolak disuntik vaksin, karena pihaknya masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.

Menurut dia, vaksinasi tidak jauh berbeda dengan program suntik polio yang pernah dilakukan di Kota Tanjungpinang. Sehingga, dia yakin bahwa ASN hingga masyarakat di daerah ini tidak takut divaksin.

"Vaksin ini sudah aman dan halal digunakan untuk masyarakat. Jadi tidak perlu khawatir, karena vaksinasi bertujuan untuk melawan pandemi COVID-19," kata Rahma.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE