Remang-Remang

  • Senin, 26 Juli 2010 23:07 WIB
Remang-Remang

Beberapa perempuan, Senin (26/7) duduk di ruang tamu sebuah panti pijat ketika kedatangan beberapa anggota Komisi I DPPRD Kota Batam yang memeriksa kelengkapan izin dan ketaatan pengelola dan penghuni panti terhadap peraturan, antara lain tidak membuka praktik pelacuran. Inspeksi mendadak, menurut seorang wakil rakyat, bocor sehingga tidak dijumpai anak di bawah umur, kecuali tempat remang-remang dan empat panti izinnya mati delapan tahun, tetapi masih beroperasi. (Foto kepri.antaranews.com/Slamet Widodo).

Remang-Remang

Foto Lainnya