Kunjungan Menteri Pariwisata di Pulau Penyengat
- 20 October 2025 7:51 WIB
Papan harga kebutuhan pokok digital yang dipasang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungpinang di Pasar Bintan Center, memicu perdebatan antara pedagang dan pembeli karena harga eceran terendah dan tertinggi tidak sesuai dengan harga pedagang. Pedagang menilai Disperindag Tanjungpinang tidak mengecek perubahan harga dari waktu kewaktu dan hanya memasang harga kebutuhan satu bulan terakhir. (Foto kepri.antaranews.com/Henky Mohari).