Penyelundupan Heroin

  • Senin, 6 Februari 2012 7:46 WIB
Penyelundupan Heroin

As (tengah), tersangka penyelundup heroin seberat 750 gram dari Malaysia dikawal petugas Bea Cukai saat gelar pengungkapan kasus di Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Kepri, Minggu (5/2). WNI asal Jawa Timur tersebut ditangkap usai turun dari kapal feri Indo Berlian 3 tujuan Tanjungpinang dari Situlang Laut, Malaysia pada Sabtu (4/2) sekitar pukul 15.00 WIB setelah heroin senilai Rp3,75 miliar tersebut ditemukan petugas Bea Cukai dalam barang bawaannya yang dicampur dengan peralatan memasak dan buah-buahan. (kepri.antaranews.com/Henky Mohari)

Penyelundupan Heroin

Foto Lainnya