Ibu Bunuh Anak/Joko Sulistyo

  • Rabu, 18 Desember 2013 22:29 WIB
Ibu Bunuh Anak/Joko Sulistyo

RS (22) saat diinterogasi oleh petugas di Mapolsek Batu Aji, Batam, Rabu(18/13). Ibu muda itu ditangkap setelah menyiksa anak tirinya Rizky Zaki (3) hingga tewas di rumahnya Perumahan Puri Mas E3 Nomor 15, Batu Aji, Batam, Rabu dini hari, akibat perbuatannya, RS terancam 10 tahun penjara sesuai pasal 338 junto UU Perlindungan Anak.(antarakepri.com/Joko Sulistyo)

Ibu Bunuh Anak/Joko Sulistyo

Foto Lainnya