Perwakilan Balai Pelestarian Cagar Budaya Batusangkar, Fitra Arda menerima penyerahan barang tangkapan dari Danlanal Batam, Kol Laut (P) Ribut Eko Suyatno (dua dari kanan) disaksikan Kadis Pariwisata Kota Batam, Yusfa Hendri (kanan) di Batam, Rabu (28/5). Sepuluh orang penjarah yang lima diantaranya WN Vietnam ditahan karena mengambil sejumlah benda yang diduga berusia ratusan tahun dan berasal dari Tiongkok, mereka ditangkap oleh KRI Kala Hitam 828 di Karang Haluputan, Perairan Mapur, Bintan, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu. (antarakepri.com/Joko Sulistyo)