Sejumlah pemukiman baru berada di antara lahan yang masih hijau dan lahan tak tergarap di Batam Centre, Batam, Sabtu (15/11). Tata kelola lahan di Pulau Batam berada di bawah Badan Pengusahaan (BP) Batam, karena banyaknya lahan tidak terbangun, BP Batam berencana menarik kembali lahan yang telah dialokasikan namun tidak dibangun hingga enam bulan sejak Pengalokasian Lahan (PL) dikeluarkan.(antarakepri.com/Joko Sulistyo)