Beberapa dari 180 orang yang diamankan dalam kondisi tangan terikat berjejer di Mapolres Karimun, Sabtu (22/11). Mereka diamankan setelah mendatangi Kanwil BC Kepri di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun terkait penangkapan KM Jember Hati, kapal pengangkut rotan diduga ilegal yang ditangkap BC Kepri di perairan Tanjung Berakit, Jumat (21/11). (antarakepri.com/Istimewa)