Mogok Buruh Batam/Joko Sulistyo

  • Kamis, 11 Desember 2014 15:51 WIB
Mogok Buruh Batam/Joko Sulistyo

Sejumlah buruh berkonvoi menuju Kantor Wali Kota Batam, di Engku Putri, Batam, Rabu (10/12). Buruh dari berbagai serikat kerja di Batam melakukan mogok untuk menuntut pembatalan Upah Minimum Kota (UMK) yang telah disahkan Gubernur Kepri sebesar Rp.2,68 juta karena tidak sesuai dengan besaran kenaikan tuntutan organisasi buruh sebesar Rp.3,3 juta.(antarakepri.com/Joko Sulistyo)

Mogok Buruh Batam/Joko Sulistyo

Foto Lainnya