Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kepulauan Riau memusnahkan sebanyak 1,9 ton barang sitaan berupa daging olahan, ikan, asap, aneka buah-buahan dan sayur-mayur yang berasal dari luar ...
Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (SKIPM) Kelas II Tanjungpinang memusnahkan Media Pembawa (MP) Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) ...