Ringkus tersangka TPPO, Polresta Barelang selamatkan 34 PMI Ilegal

ANTARA - Satreskrim Polresta Barelang mengamankan tiga tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pada gelar perkara, Rabu (10/1) terungkap ketiga tersangka berperan sebagai perekrut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, penyedia tempat penampungan dan pengantar korban dari Batam menuju negara tujuan.
(Holdan Parlaungan/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)


COPYRIGHT © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.