Seorang warga mengamuk karena tak dapat vaksin
Rabu, 7 Juli 2021 8:12 WIB
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri usai memberikan penjelasan terkait kasus pengrusakan alkes milik tenaga medis saat melakukan jemput bola vaksin terhadap warga di Kecamatan Rakumpit, Selasa (6/7/2021). ANTARA/Adi Wibowo
Palangka Raya (ANTARA) - Seorang warga yang tinggal di Kecamatan Rakumpit, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengamuk karena tidak dapat vaksin COVID-19 saat kegiatan vaksinasi di daerahnya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri membenarkan ada seorang warga yang tinggal di Kecamatan Rakumpit ditahan karena mengamuk akibat tidak dapat vaksin COVID-19.
"Vaksin yang dibawa petugas medis saat melaksanakan jemput bola ke Kecamatan Rakumput sudah habis, dan itu yang menyebabkan salah seorang warga mengamuk bahkan sampai merusak alat kesehatan," kata Jaladri di Palangka Raya, Selasa.
Dia menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (5/7) sekitar pukul 13.00 WIB. Mengenai hukuman yang diterapkan terhadap pelaku perusakan alkes milik tim medis saat melakukan jemput bola di Kecamatan Rakumpit sesuai dengan aturan hukum pidana yang berlaku di negara Indonesia.
"Usai peristiwa tersebut, oknum warga di Kecamatan Rakumpit itu langsung diamankan. Perbuatan perusakan yang dilakukan yang bersangkutan akan diproses sesuai aturan yang berlaku," kata Jaladri.
Di lain tempat Camat Rakumpit William juga membenarkan peristiwa atas adanya perusakan alat kesehatan milik tenaga medis yang melakukan jemput bola pemberian vaksin kepada warga di daerah itu.
Sebelum terjadi kejadian itu, aktivitas vaksin massal dilaksanakan di Kelurahan Bukit Sua dengan target 60 orang. Dengan adanya target tersebut vaksin untuk warga Kelurahan Bukit Sua berjumlah 30 dan Kelurahan Mungku Baru 30 orang.
Sekitar pukul 13.00 WIB, datanglah seorang warga setempat yang tidak mendapatkan jatah vaksin yang sudah disediakan tim medis sebanyak 60 orang.
"Orang tersebut memprotes kenapa Kelurahan Mungku Baru hanya di jatah 30 orang saja, hingga saat itu dia mengamuk dan merusak alkes milik tim medis di lokasi tersebut," ungkapnya.
Di tambahkan William, oknum warga yang ditahan tersebut memang sering membuat onar di kampung. Usai melakukan aksinya yang bersangkutan langsung diamankan anggota kepolisian yang berada di tempat tersebut.
"Efek dari kejadian tersebut, tentunya mengakibatkan petugas medis trauma sehingga penjemputan bola di daerah setempat akan dipusatkan Ke Kelurahan Pager Kecamatan Rakumpit saja," kata dia.
Kepala Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri membenarkan ada seorang warga yang tinggal di Kecamatan Rakumpit ditahan karena mengamuk akibat tidak dapat vaksin COVID-19.
"Vaksin yang dibawa petugas medis saat melaksanakan jemput bola ke Kecamatan Rakumput sudah habis, dan itu yang menyebabkan salah seorang warga mengamuk bahkan sampai merusak alat kesehatan," kata Jaladri di Palangka Raya, Selasa.
Dia menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (5/7) sekitar pukul 13.00 WIB. Mengenai hukuman yang diterapkan terhadap pelaku perusakan alkes milik tim medis saat melakukan jemput bola di Kecamatan Rakumpit sesuai dengan aturan hukum pidana yang berlaku di negara Indonesia.
"Usai peristiwa tersebut, oknum warga di Kecamatan Rakumpit itu langsung diamankan. Perbuatan perusakan yang dilakukan yang bersangkutan akan diproses sesuai aturan yang berlaku," kata Jaladri.
Di lain tempat Camat Rakumpit William juga membenarkan peristiwa atas adanya perusakan alat kesehatan milik tenaga medis yang melakukan jemput bola pemberian vaksin kepada warga di daerah itu.
Sebelum terjadi kejadian itu, aktivitas vaksin massal dilaksanakan di Kelurahan Bukit Sua dengan target 60 orang. Dengan adanya target tersebut vaksin untuk warga Kelurahan Bukit Sua berjumlah 30 dan Kelurahan Mungku Baru 30 orang.
Sekitar pukul 13.00 WIB, datanglah seorang warga setempat yang tidak mendapatkan jatah vaksin yang sudah disediakan tim medis sebanyak 60 orang.
"Orang tersebut memprotes kenapa Kelurahan Mungku Baru hanya di jatah 30 orang saja, hingga saat itu dia mengamuk dan merusak alkes milik tim medis di lokasi tersebut," ungkapnya.
Di tambahkan William, oknum warga yang ditahan tersebut memang sering membuat onar di kampung. Usai melakukan aksinya yang bersangkutan langsung diamankan anggota kepolisian yang berada di tempat tersebut.
"Efek dari kejadian tersebut, tentunya mengakibatkan petugas medis trauma sehingga penjemputan bola di daerah setempat akan dipusatkan Ke Kelurahan Pager Kecamatan Rakumpit saja," kata dia.
Pewarta : Kasriadi/Adi Wibowo
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sebanyak tiga orang ABK alami luka bakar akibat tugboat terbakar di Barsel
13 May 2024 13:40 WIB, 2024
UMPR hadirkan Dirut LKBN ANTARA memperkuat kemampuan komunikasi mahasiswa
08 August 2023 18:21 WIB, 2023
Wali kota minta panitia bungkus daging hewan kurban tanpa kantong plastik
05 July 2022 15:43 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri gagalkan peredaran 353 keping vape mengandung etomidate di Kota Batam
12 February 2026 17:40 WIB