Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, menyatakan sebanyak 49 ekor sapi di daerah itu terindikasi terserang penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar Jakfar, di Aceh Besar, Kamis, puluhan ekor sapi yang terindikasi PMK tersebut tersebar di-15 gampong atau desa di enam kecamatan.

"Puluhan ternak tersebut masih terindikasi terkena penyakit mulut dan kuku. Untuk memastikan ternak tersebut terkena penyakit mulut dan kuku harus melalui pemeriksaan laboratorium," kata Jakfar.

Jakfar mengatakan sapi terindikasi PMK terbanyak ada di Kecamatan Montasik dengan jumlah mencapai 17 ekor, Kecamatan Ingin Jaya dan Kecamatan Lhoknga masing-masing sembilan ekor.

Serta Kecamatan Indrapuri dan Kecamatan Krueng Barona Jaya masing-masing empat ekor serta Kecamatan Sukamakmur satu ekor.

"Di Aceh belum ada laboratorium memeriksa ternak terindikasi penyakit mulut dan kuku. Jadi, untuk memeriksanya haru didatangkan tin dari luar Aceh," kata Jakfar.

Jakfar mengatakan pemeriksaan dilakukan tim dari Balai Veteriner Medan. Tim tersebut mengambil sampel dari ternak yang terindikasi terserang penyakit mulut dan kuku.

Selain pengambilan sampel, kata Jakfar, Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar juga menurunkan tim untuk memberikan vaksin kepada ternak yang terindikasi penyakit mulut dan kuku tersebut.

"Vaksin diberikan untuk mencegah penularan dan penyebaran penyakit mulut dan kuku. Kasus penyakit mulut dan kuku ini mulai merebak secara nasional, termasuk Aceh," kata Jakfar.

Pewarta : M.Haris Setiady Agus
Editor : Nikolas Panama
Copyright © ANTARA 2024