Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap setengah juta akun dan situs judi daring.

"Masyarakat juga tanya terkait perjudian. Sejak 2018, sudah setengah juta akun judi di-take down, lebih dari setengah (juta). Juga setiap hari kami lakukan patroli siber pembersihan," kata Menteri Kominfo Johnny Plate di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Pernyataan tersebut membantah komentar warganet yang menilai Kementerian Kominfo mengizinkan aplikasi judi daring beroperasi, namun memblokir sejumlah aplikasi, termasuk Paypal.

Johnny menegaskan pihaknya tidak memberi ruang terhadap judi daring karena menabrak undang-undang.

Namun demikian, ia menjelaskan sejumlah aplikasi, termasuk gim yang melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), akan dilakukan klarifikasi dan pendalaman.

"Yang daftar PSE kami klarifikasi pendalaman. Apabila ditemukan berkaitan judi daring, tidak ada ruang di Indonesia harus di-take down. Mudah-mudahan satu, dua hari selesai. Kami tidak ingin take down tanpa klarifikasi pendalaman," katanya.






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkominfo sebut "take down" setengah juta akun judi daring

Pewarta : Mentari Dwi Gayati
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024