Komnas HAM akan perikaa ulang Bharada E
Senin, 8 Agustus 2022 12:36 WIB
Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam. (ANTARA/HO-Humas Komnas HAM).
Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan ulang terhadap Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
"Kami sudah mengagendakan itu. Karena sekali lagi kami melakukan apa yang kami dapat kemudian disandingkan dengan keterangan dan alat bukti yang lain," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin.
Anam menjelaskan keterangan atau bukti-bukti yang diperoleh Komnas HAM butuh pendalaman sehingga pemeriksaan ulang terhadap pihak yang diperiksa termasuk Bharada E dibutuhkan.
Terkait pernyataan pengacara Bharada E yang menyampaikan kliennya diperintah oleh atasan untuk menembak Brigadir J, Anam mengaku belum mengetahui pernyataan dari pengacara Bharada E yang baru tersebut.
Akan tetapi, sambung dia, dalam menyelidiki kasus tersebut Komnas HAM berangkat dari permintaan keterangan yang dilakukan sendiri setelah menyandingkan antara kesesuaian satu dengan lainnya.
Khusus hari ini, kata dia, awalnya Komnas HAM mengagendakan suatu kegiatan namun terpaksa ditunda karena adanya perkembangan kasus Brigadir J dalam beberapa hari terakhir.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM agendakan pemeriksaan ulang Bharada E
"Kami sudah mengagendakan itu. Karena sekali lagi kami melakukan apa yang kami dapat kemudian disandingkan dengan keterangan dan alat bukti yang lain," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin.
Anam menjelaskan keterangan atau bukti-bukti yang diperoleh Komnas HAM butuh pendalaman sehingga pemeriksaan ulang terhadap pihak yang diperiksa termasuk Bharada E dibutuhkan.
Terkait pernyataan pengacara Bharada E yang menyampaikan kliennya diperintah oleh atasan untuk menembak Brigadir J, Anam mengaku belum mengetahui pernyataan dari pengacara Bharada E yang baru tersebut.
Akan tetapi, sambung dia, dalam menyelidiki kasus tersebut Komnas HAM berangkat dari permintaan keterangan yang dilakukan sendiri setelah menyandingkan antara kesesuaian satu dengan lainnya.
Khusus hari ini, kata dia, awalnya Komnas HAM mengagendakan suatu kegiatan namun terpaksa ditunda karena adanya perkembangan kasus Brigadir J dalam beberapa hari terakhir.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM agendakan pemeriksaan ulang Bharada E
Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Nikolas Panama
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Komnas HAM minta kasus penembakan AKP Riyanto di Sumbar diusut tuntas
23 November 2024 17:27 WIB, 2024
Kuasa hukum Staf Sekjen PDI Perjuangan minta Komnas HAM panggil Kapolri
12 June 2024 19:11 WIB, 2024
Komnas HAM lakukan investigasi di sekolah terdampak kericuhan Rempang
16 September 2023 14:27 WIB, 2023
Komnas HAM temukan indikasi eskalasi kekerasan di Papua usai penangkapan Lukas Enembe
14 January 2023 13:57 WIB, 2023
Komnas HAM rekomendasi agar PSSI bekukan sementara pertandingan sepak bola
02 November 2022 20:57 WIB, 2022
Komnas HAM sebut terdapat 45 tembakan gas air mata pada Tragedi Kanjuruhan
02 November 2022 17:01 WIB, 2022
Polisi gandeng Komnas HAM ungkap kematian Aktivis Papua Filep Karma
01 November 2022 14:39 WIB, 2022
Komnas HAM telusuri dugaan penghentian biaya pengobatan korban tragedi Kanjuruhan
17 October 2022 11:01 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
40 peserta ikuti tes CAT SKD Poltekpin, Kakanwil Kemenkum Kepri ingatkan junjung tinggi kejujuran dan integritas
25 September 2026 17:10 WIB
KPK panggil Sekda Kabupaten Bekasi hingga mertua Ade Kunang soal kasus dugaan suap
24 September 2026 15:35 WIB
Pengadilan kurangi hukuman Nadiem jadi 9 tahun penjara di kasus "Chromebook"
24 September 2026 13:56 WIB
KPK terbitkan sprindik baru dari pengembangan kasus korupsi Fadia Arafiq
24 September 2026 12:41 WIB
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dituntut 5 tahun penjara soal dugaan korupsi
24 September 2026 11:15 WIB