Keanggotaan parpol di Batam minimal 1.000 orang
Senin, 8 Agustus 2022 19:38 WIB
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batam, William Seipattiratu (ANTARA/Naim)
Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau menetapkan minimal syarat dukungan keanggotaan partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 di wilayah itu sebanyak 1.000 orang.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batam, William Seipattiratu mengatakan untuk dapat menjadi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, parpol harus mengantongi minimal 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada setiap kepengurusan parpol tingkat kabupaten/kota.
"Keanggotaan partai politik di Batam paling sedikit 1000 orang atau 1/1000 dari jumlah penduduk Batam yaitu 1.170 orang sesuai SK KPU nomor 258 tahun 2022," kata William saat dihubungi melalui sambungan telepon di Batam, Senin.
Baca juga:
Permainan rakyat meriahkan HUT RI di Pulau Perbatasan
Subaru pilih Batam sebagai pasar kedua setelah Jakarta
Ia mengatakan untuk Kota Batam sesuai SK KPU nomor 194 tahun 2022 tentang penetapan jumlah kabupaten/kota dan kecamatan serta jumlah penduduk kabupaten/kota di setiap provinsi sebagai pemenuhan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan adalah 6 dari 12 kecamatan untuk kepengurusan dan 1000 orang paling sedikit untuk keanggotaan.
Di samping itu, untuk persyaratan pendaftaran telah diatur di UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, salah satu persyaratan adalah partai politik harus memiliki kepengurusan di semua provinsi, memiliki kepengurusan di 75 persen kabupaten/kota dan memiliki kepengurusan paling sedikit di 50 persen kecamatan.
Lebih lanjut, William mengatakan waktu pengisian data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dibatasi hingga masa pendaftaran berakhir yaitu 14 Agustus 2022.
Untuk membantu partai politik, pihaknya telah menyiapkan ruang bantu (helpdesk) yang dapat dijadikan sebagai sarana konsultasi dan komunikasi parpol terkait tahapan tersebut.
Baca juga:
BP Batam catat realisasi investasi PMA sebesar Rp5,116 triliun sepanjang semester I-2022
McDermott Batam rekrut 12 ribu pekerja hingga tahun 2024
"Parpol juga bisa konsultasi secara online di helpdesk" ujar William.
Ia juga menegaskan pendaftaran parpol dilakukan di KPU RI melalui pimpinan pusat masing-masing parpol.
"Tugas KPU Kota Batam nantinya yakni melakukan verifikasi administrasi dan faktual kepengurusan maupun keanggotaan parpol setelah persyaratan pendaftarannya dinyatakan diterima oleh KPU RI" katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Batam : dukungan keanggotaan parpol minimal 1.170 orang
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batam, William Seipattiratu mengatakan untuk dapat menjadi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, parpol harus mengantongi minimal 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada setiap kepengurusan parpol tingkat kabupaten/kota.
"Keanggotaan partai politik di Batam paling sedikit 1000 orang atau 1/1000 dari jumlah penduduk Batam yaitu 1.170 orang sesuai SK KPU nomor 258 tahun 2022," kata William saat dihubungi melalui sambungan telepon di Batam, Senin.
Baca juga:
Permainan rakyat meriahkan HUT RI di Pulau Perbatasan
Subaru pilih Batam sebagai pasar kedua setelah Jakarta
Ia mengatakan untuk Kota Batam sesuai SK KPU nomor 194 tahun 2022 tentang penetapan jumlah kabupaten/kota dan kecamatan serta jumlah penduduk kabupaten/kota di setiap provinsi sebagai pemenuhan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan adalah 6 dari 12 kecamatan untuk kepengurusan dan 1000 orang paling sedikit untuk keanggotaan.
Di samping itu, untuk persyaratan pendaftaran telah diatur di UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, salah satu persyaratan adalah partai politik harus memiliki kepengurusan di semua provinsi, memiliki kepengurusan di 75 persen kabupaten/kota dan memiliki kepengurusan paling sedikit di 50 persen kecamatan.
Lebih lanjut, William mengatakan waktu pengisian data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dibatasi hingga masa pendaftaran berakhir yaitu 14 Agustus 2022.
Untuk membantu partai politik, pihaknya telah menyiapkan ruang bantu (helpdesk) yang dapat dijadikan sebagai sarana konsultasi dan komunikasi parpol terkait tahapan tersebut.
Baca juga:
BP Batam catat realisasi investasi PMA sebesar Rp5,116 triliun sepanjang semester I-2022
McDermott Batam rekrut 12 ribu pekerja hingga tahun 2024
"Parpol juga bisa konsultasi secara online di helpdesk" ujar William.
Ia juga menegaskan pendaftaran parpol dilakukan di KPU RI melalui pimpinan pusat masing-masing parpol.
"Tugas KPU Kota Batam nantinya yakni melakukan verifikasi administrasi dan faktual kepengurusan maupun keanggotaan parpol setelah persyaratan pendaftarannya dinyatakan diterima oleh KPU RI" katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Batam : dukungan keanggotaan parpol minimal 1.170 orang
Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Kepri selidiki scam website perbankan yang membuat rugi pengusaha Batam
01 February 2026 19:51 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
AS izinkan transaksi pengeboran, ekspor, hingga jual beli minyak Venezuela
30 January 2026 12:23 WIB
TNI AU tambah 58 personel ke Natuna perkuat pangkalan udara di wilayah perbatasan
26 January 2026 14:56 WIB
LKBN ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera
22 January 2026 16:09 WIB