Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terlibat kasus suap dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.
KPK menangkap 23 orang, termasuk Mukti Agung Wibowo pada hari Kamis (11/8).
Tim penyelidik saat ini sedang meminta keterangan dari para pihak tersebut.
"Tim lidik KPK sedang memeriksa, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," kata Ghufron.
Baca juga:
Ketua KPK sebut penangkapan Bupati Pemalang terkait dugaan suap
KPK tangkap Bupati Pemalang
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bupati Pemalang diduga terlibat suap pengadaan barang/jasa dan jabatan
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.
KPK menangkap 23 orang, termasuk Mukti Agung Wibowo pada hari Kamis (11/8).
Tim penyelidik saat ini sedang meminta keterangan dari para pihak tersebut.
"Tim lidik KPK sedang memeriksa, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," kata Ghufron.
Baca juga:
Ketua KPK sebut penangkapan Bupati Pemalang terkait dugaan suap
KPK tangkap Bupati Pemalang
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bupati Pemalang diduga terlibat suap pengadaan barang/jasa dan jabatan