Surabaya (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Ibu dari terdakwa Gregorius Ronald Tannur di Kejati Jawa Timur di Surabaya terkait gratifikasi dan suap.
"Terkait penanganan perkara suap dan gratifikasi, nanti yang memberikan keterangan pers dari Puspenkum dan penyidik Kejagung," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim Windu Sugiarto saat dikonfirmasi dari Surabaya, Senin.
Dirinya menyatakan jika Kejati Jatim hanya sebatas memberikan fasilitasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung di Kejati Jatim.
"Kami hanya memfasilitasi kegiatan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung," katanya.
Dirinya juga enggan menjawab terkait berapa hari proses penyidikan ini berlangsung di Kejati Jatim.
"Penyidikan dilakukan oleh Kejagung," ujarnya.
Diketahui, nama Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap Dini Sera Afriyanti, ikut terseret dalam dua kasus dugaan suap putusan yang dilakukan oleh pengacaranya yang berinisial LR.
Dalam kasus pertama, LR diduga memberikan suap kepada tiga hakim PN Surabaya atas nama ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo), dan M (Mangapul).
Dalam kasus kedua, LR diduga menggunakan jasa Zarof Ricar (ZR) selaku mantan pejabat tinggi MA untuk meralat putusan kasasi yang akan dijatuhkan kepada Ronald Tannur.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung periksa Ibu Ronald Tannur di Kejati Jatim terkait suap
Berita Terkait
Polisi periksa 8 saksi kasus anak yang aniaya ayah hingga tewas
Senin, 2 Desember 2024 19:26 Wib
Pimpinan Ponpes terduga pelaku pencabulan di Serang berhasil diamankan
Senin, 2 Desember 2024 12:25 Wib
Dinkes Kepri: Belum ada laporan kasus diabetes anak
Minggu, 1 Desember 2024 10:02 Wib
Pemkab Natuna siapkan konselor hukum tangani kasus anak
Jumat, 29 November 2024 9:45 Wib
UPTD PPA Kota Batam tangani 3 kasus KDRT di tahun 2024
Kamis, 28 November 2024 12:42 Wib
Begini penjelasan Kapolresta Barelang soal kasus dugaan politik uang di Batam
Rabu, 27 November 2024 9:34 Wib
Kejagung periksa lagi OC Kaligis terkait Zarof Ricar
Selasa, 26 November 2024 13:22 Wib
Kejati Kepri terima hasil audit dugaan korupsi studio TVRI
Senin, 25 November 2024 17:40 Wib
Komentar