Semarang (ANTARA) - Polisi menetapkan J (36), sopir truk boks yang menabrak Toyota Avanza berpelat nomor B 1048 DKG yang ditumpangi kru salah satu media televisi nasional di KM 315 Tol Batang-Pemalang, sebagai tersangka penyebab kecelakaan yang menewaskan tiga orang tersebut.
"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan para saksi, penyidik menetapkan pengemudi truk berinisial J sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanro di Semarang, Jumat.
Menurut dia, micro sleep yang dialami oleh pengemudi truk tersebut sebagai pemicu terjadinya kecelakaan.
"Pengemudi truk sempat kehilangan konsentrasi sehingga menabrak mobil yang sedang berhenti di bahu jalan," tambahnya.
Ia mengatakan keterangan pengemudi truk yang menyatakan tabrakan terjadi akibat dirinya menghindari kendaraan di depannya tidak dapat diterima.
Ia menjelaskan dari hasil olah TKP diketahui tidak ada bekas pengereman.
Dalam kecelakaan itu, lanjut dia, mobil yang ditumpangi lima orang tersebut sempat terseret sekitar 75 meter.
Tersangka sendiri, kata dia, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Baca juga:
Supir truk kontainer di Tangerang masih perawatan medis usai diamuk massa
Polisi pastikan tidak ada korban meninggal ditabrak truk kontainer ugal-ugalan di Tangerang
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tetapkan sopir truk penabrak mobil kru TV di Pemalang tersangka
Berita Terkait
Pemkab Natuna berikan konseling anak korban kekerasan dari rumah ke rumah
Jumat, 1 November 2024 17:38 Wib
Supir truk kontainer ugal-ugalan di Tangerang positif narkoba
Jumat, 1 November 2024 17:33 Wib
Supir truk kontainer di Tangerang masih perawatan medis usai diamuk massa
Jumat, 1 November 2024 9:31 Wib
Polisi pastikan tidak ada korban meninggal ditabrak truk kontainer ugal-ugalan di Tangerang
Jumat, 1 November 2024 8:16 Wib
Kompolnas meminta Polresta Barelang lakukan waskat cegah narkoba
Jumat, 1 November 2024 7:00 Wib
Tim gabungan berhasil gagalkan penyeludupan benih lobster di Kepri
Kamis, 31 Oktober 2024 15:40 Wib
Eksekutor mayat tanpa kepala adalah teman dekat korban
Kamis, 31 Oktober 2024 15:19 Wib
Polda Jateng lakukan olah TKP kasus kecelakaan Tol Pemalang
Kamis, 31 Oktober 2024 14:05 Wib
Komentar