Bintan, Kepri (ANTARA) - Anggota Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau membagikan ribuan unit bendera Merah Putih kepada warga yang tinggal di pulau-pulau pesisir.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono di Bintan, Ahad mengatakan, anggota kepolisian di seluruh kecamatan bergerak sampai ke pulau-pulau untuk memastikan seluruh rumah terpasang bendera Merah Putih.

Rata-rata warga pesisir sudah memiliki bendera, namun sebagian dalam kondisi usang. Karena itu, anggota kepolisian menggantikan bendera tersebut.

Baca juga:
Bintan ekspor 9,5 ton olahan ikan ke Australia

Polres Bintan kibarkan bendera Merah Putih di pulau terdepan NKRI

Namun ada warga di pulau-pulau yang belum memiliki bendera merah putih. Mereka senang mendapatkan bantuan tersebut karena tidak perlu menggunakan perahu ke pasar untuk membeli bendera tersebut.

"Sejak awal Agustus 2022 rata-rata warga pesisir di Bintan sudah mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumahnya. Warga senang mendapatkan bendera baru," ucapnya.

Gerakan bagi-bagi bendera untuk warga tersebut, menurut dia sejalan dengan gerakan bagi-bagi 10 juta unit bendera yang dilakukan pemerintah pusat.

Selain warga pesisir, anggota kepolisian juga menyambangi nelayan yang sedang melaut, dan membagikan bendera Merah Putih. Bendera itu dipasang di atas kapalnya.

Baca juga:
Satu hektare lahan di Bintan terbakar

Petugas Damkar Bintan tangkap ular piton sepanjang 4 meter

Seluruh anggota kepolisian di tingkat kecamatan juga membagikan bendera Merah Putih kepada pengendara sepeda motor dan mobil.

"Kami berikan bendera itu untuk dipasang di rumahnya. Bendera yang kecil juga dapat dipasang di mobil," katanya.

Sehari sebelumnya, sejumlah anggota kepolisian juga mengibarkan bendera raksasa di Pulau Sentut, salah satu pulau terdepan di Indonesia yang terletak di Kecamatan Bintan Pesisir.

"Ada banyak bendera berukuran kecil dan satu bendera raksasa kami kibarkan di pulau yang menjadi tapal batas Indonesia dengan Laut China Selatan dan Malaysia," demikian Tidar Wulung Dahono.
 

Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024