Kominfo minta operator seluler dalami dugaan kebocoran data kartu SIM
Senin, 5 September 2022 17:21 WIB
Ilustrasi hacker mencoba membobol data di ruang digital (ANTARA/HO/Pexels)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kominfo meminta operator seluler dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia.
“Tadi kami sepakat untuk dilakukan investigasi lebih dalam lagi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan membantu Dukcapil dan operator-operator untuk melakukan investigasi lebih dalam lagi,” kata Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Senin.
Cyber Crime Polri juga akan menindaklanjuti dari hasil investigasi yang nanti akan didapatkan.
Iya menyayakan ihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan operator seluler, Ditjen Dukcapil, BSSN, Cyber Crime Polri, serta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo sebagai pengampu untuk operator seluler.
Dari hasil pertemuan tersebut, Semuel menyimpulkan bahwa data sampel pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia yang diduga bocor tidaklah sama, namun terdapat kemiripan rata-rata 15 hingga 20 persen.
Mengingat hal tersebut, Kemenkominfo memberikan waktu agar pihak terkait untuk melakukan pengecekan kembali dan penelusuran lebih lanjut sehingga diharapkan sumber kebocoran data menemui titik terang.
“Kami, dari Kominfo, minta (mereka) segera mereka melakukan dan melaporkan kembali ke kami untuk bisa dimitigasi. Dan kalau memang ada kebocoran, segera diberitahu kepada masyarakat, siapa yang terdampak,” kata Semuel.
Ia menegaskan Kementerian dan pihak terkait serius menangani dugaan kebocoran data kartu SIM ini. Semuel juga mengingatkan kepada operator seluler atau penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk wajib langsung mengecek apabila terindikasi kebocoran data.
“Setiap pelaku (PSE) sudah harus memiliki memitigasi dan mempersiapkan pengamanannya, menjaga kerahasiaannya, memitigasi risikonya kalau sampai bocor itu bagaimana, apa saja yang tidak boleh disatukan, ini yang perlu selalu dilakukan oleh penyelenggara,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kominfo minta opsel & Dukcapil dalami dugaan kebocoran data kartu SIM
“Tadi kami sepakat untuk dilakukan investigasi lebih dalam lagi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan membantu Dukcapil dan operator-operator untuk melakukan investigasi lebih dalam lagi,” kata Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Senin.
Cyber Crime Polri juga akan menindaklanjuti dari hasil investigasi yang nanti akan didapatkan.
Iya menyayakan ihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan operator seluler, Ditjen Dukcapil, BSSN, Cyber Crime Polri, serta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo sebagai pengampu untuk operator seluler.
Dari hasil pertemuan tersebut, Semuel menyimpulkan bahwa data sampel pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia yang diduga bocor tidaklah sama, namun terdapat kemiripan rata-rata 15 hingga 20 persen.
Mengingat hal tersebut, Kemenkominfo memberikan waktu agar pihak terkait untuk melakukan pengecekan kembali dan penelusuran lebih lanjut sehingga diharapkan sumber kebocoran data menemui titik terang.
“Kami, dari Kominfo, minta (mereka) segera mereka melakukan dan melaporkan kembali ke kami untuk bisa dimitigasi. Dan kalau memang ada kebocoran, segera diberitahu kepada masyarakat, siapa yang terdampak,” kata Semuel.
Ia menegaskan Kementerian dan pihak terkait serius menangani dugaan kebocoran data kartu SIM ini. Semuel juga mengingatkan kepada operator seluler atau penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk wajib langsung mengecek apabila terindikasi kebocoran data.
“Setiap pelaku (PSE) sudah harus memiliki memitigasi dan mempersiapkan pengamanannya, menjaga kerahasiaannya, memitigasi risikonya kalau sampai bocor itu bagaimana, apa saja yang tidak boleh disatukan, ini yang perlu selalu dilakukan oleh penyelenggara,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kominfo minta opsel & Dukcapil dalami dugaan kebocoran data kartu SIM
Pewarta : Rizka Khaerunnisa
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Batam pastikan blank spot pulau penyangga teratasi saat Pilkada
27 November 2024 14:59 WIB, 2024
Kadis Kominfo Kepri diperiksa jadi saksi sidang perdata sengketa lahan
31 October 2024 5:19 WIB, 2024
Budi Arie sebut Angga Raka Prabowo akan dilantik sebagai Wakil Menteri Kominfo
19 August 2024 8:31 WIB, 2024