MKD DPR RI panggil Effendi Simbolon
Rabu, 14 September 2022 17:33 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/9). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman akan memanggil anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon pada Kamis (15/9) siang, terkait aduan ucapan "TNI seperti gerombolan dan ormas" saat Rapat Kerja Komisi I DPR.
"Pemanggilan Effendi Simbolon pada Kamis (15/9)," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Pemanggilan ini, katanya, merupakan hasil keputusan yang diambil saat Rapat Pimpinan MKD DPR RI yang baru saja digelar. "Kami akan memanggil saudara Effendi Simbolon," kata dia.
MKD akan memanggil terlebih dahulu pihak pengadu Effendi Simbolon ke MKD.
"Kami panggil pengadunya terlebih dahulu pada Kamis (15/9) pagi, pukul 11.00 WIB, ada dua pengadu yang kami panggil," ujarnya.
Selain itu, Habiburokhman mengusulkan MKD untuk memanggil Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk meminta klarifikasi terkait videonya yang memerintahkan prajurit TNI AD mengecam pernyataan Effendi Simbolon.
Usulan pemanggilan Dudung, ujarnya, lantaran banyak legislator yang mempertanyakan bagaimana sikap MKD menghadapi video yang beredar tersebut.
Selain memanggil pengadu dan teradu, ujar dia, MKD dapat memanggil pihak-pihak terkait lainnya, termasuk Ketua Komisi I DPR RI untuk menceritakan yang terjadi di ruang rapat.
Effendi Simbolon memberikan pernyataan TNI seperti gerombolan dan organisasi kemasyarakatan (ormas) saat rapat bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada 5 September 2022. Effendi menyoroti Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang tidak hadir dalam rapat dan menyampaikan ada isu disharmoni di tubuh TNI.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MKD DPR RI akan panggil Effendi Simbolon pada Kamis
"Pemanggilan Effendi Simbolon pada Kamis (15/9)," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Pemanggilan ini, katanya, merupakan hasil keputusan yang diambil saat Rapat Pimpinan MKD DPR RI yang baru saja digelar. "Kami akan memanggil saudara Effendi Simbolon," kata dia.
MKD akan memanggil terlebih dahulu pihak pengadu Effendi Simbolon ke MKD.
"Kami panggil pengadunya terlebih dahulu pada Kamis (15/9) pagi, pukul 11.00 WIB, ada dua pengadu yang kami panggil," ujarnya.
Selain itu, Habiburokhman mengusulkan MKD untuk memanggil Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk meminta klarifikasi terkait videonya yang memerintahkan prajurit TNI AD mengecam pernyataan Effendi Simbolon.
Usulan pemanggilan Dudung, ujarnya, lantaran banyak legislator yang mempertanyakan bagaimana sikap MKD menghadapi video yang beredar tersebut.
Selain memanggil pengadu dan teradu, ujar dia, MKD dapat memanggil pihak-pihak terkait lainnya, termasuk Ketua Komisi I DPR RI untuk menceritakan yang terjadi di ruang rapat.
Effendi Simbolon memberikan pernyataan TNI seperti gerombolan dan organisasi kemasyarakatan (ormas) saat rapat bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada 5 September 2022. Effendi menyoroti Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang tidak hadir dalam rapat dan menyampaikan ada isu disharmoni di tubuh TNI.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MKD DPR RI akan panggil Effendi Simbolon pada Kamis
Pewarta : Melalusa Susthira Khalida
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ibunda dari Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf, Siti Rahayu Effendi meninggal dunia
28 November 2024 11:38 WIB, 2024
Langgar netralitas pilkada, Propam Polda Sulsel tindak dua perwira
20 September 2024 14:23 WIB, 2024
Muhammadiyah tunjuk Muhadjir Effendi sebagai ketua tim pengelola tambang
28 July 2024 16:23 WIB, 2024
Menko PMK pastikan pelayanan pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun tidak berhenti
05 July 2023 15:08 WIB, 2023
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Iran desak Dewan Keamanan PBB tolak draf resolusi terkait Selat Hormuz usulan AS
07 May 2026 15:41 WIB
Menkeu AS Bessent isyaratkan Donald Trump akan "tekan" Xi Jinping terkait Iran
05 May 2026 12:19 WIB