Jakarta (ANTARA) - Kenaikan tarif ojek online (ojol) merupakan sesuatu yang sulit dihindari sebagai respons dari kebijakan pemerintah menyesuaikan harga bahan bakar minyak, kata Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah.
Namun, ia juga melihat bahwa kenaikan tarif melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 677 Tahun 2022 yang berkisar 6-13 persen masih sejalan dengan kondisi ekonomi nasional.
"Agustus lalu pemerintah sempat dua kali membatalkan rencana kenaikan tarif ojol. Yang saya lihat waktu itu, kenaikannya terlalu tinggi. Kalau kenaikan terlalu tinggi, justru akan berdampak negatif bagi driver karena masyarakat akan meninggalkan ojol. Untuk kenaikan tarif yang sudah direvisi saat ini, saya kira sudah oke karena tidak terlalu tinggi di tengah kenaikan harga yang lain dan memang tidak bisa dielakkan lagi,” ujar Piter di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, keputusan ini tidak mungkin bisa memuaskan semua pihak. Namun penyesuaian tarif dalam rentang angka tersebut sudah cukup sesuai, khususnya untuk para mitra driver.
Kenaikan tarif ojol dalam kisaran tersebut juga dinilai masih memungkinkan bagi pemerintah untuk mengendalikan laju inflasi.
Pada Agustus lalu, kata dia laju inflasi berada di angka 4,69 persen. Ketika inflasi naik, efek dominonya sangat luas, terutama harga bahan bakar minyak (BBM) dan bahan kebutuhan pokok juga sudah mengalami kenaikan terlebih dahulu.
“Sejak awal saya mengkritisi kenaikan harga BBM jangan sekarang, itu karena dampaknya kena ke semua. Kenaikan harga ini efeknya akan berkelanjutan,” kata Piter.
Namun dalam KMP 677 Tahun 2022, ada hal yang harus perhatikan, yaitu penurunan biaya sewa aplikasi dari 20 persen menjadi 15 persen.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat nilai kenaikan tarif ojol sulit dihindari
Namun, ia juga melihat bahwa kenaikan tarif melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 677 Tahun 2022 yang berkisar 6-13 persen masih sejalan dengan kondisi ekonomi nasional.
"Agustus lalu pemerintah sempat dua kali membatalkan rencana kenaikan tarif ojol. Yang saya lihat waktu itu, kenaikannya terlalu tinggi. Kalau kenaikan terlalu tinggi, justru akan berdampak negatif bagi driver karena masyarakat akan meninggalkan ojol. Untuk kenaikan tarif yang sudah direvisi saat ini, saya kira sudah oke karena tidak terlalu tinggi di tengah kenaikan harga yang lain dan memang tidak bisa dielakkan lagi,” ujar Piter di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, keputusan ini tidak mungkin bisa memuaskan semua pihak. Namun penyesuaian tarif dalam rentang angka tersebut sudah cukup sesuai, khususnya untuk para mitra driver.
Kenaikan tarif ojol dalam kisaran tersebut juga dinilai masih memungkinkan bagi pemerintah untuk mengendalikan laju inflasi.
Pada Agustus lalu, kata dia laju inflasi berada di angka 4,69 persen. Ketika inflasi naik, efek dominonya sangat luas, terutama harga bahan bakar minyak (BBM) dan bahan kebutuhan pokok juga sudah mengalami kenaikan terlebih dahulu.
“Sejak awal saya mengkritisi kenaikan harga BBM jangan sekarang, itu karena dampaknya kena ke semua. Kenaikan harga ini efeknya akan berkelanjutan,” kata Piter.
Namun dalam KMP 677 Tahun 2022, ada hal yang harus perhatikan, yaitu penurunan biaya sewa aplikasi dari 20 persen menjadi 15 persen.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat nilai kenaikan tarif ojol sulit dihindari