Yogyakarta (ANTARA) - Pakar media sosial Indonesia Ismail Fahmi meminta pemerintah segera membentuk komisi independen perlindungan data pribadi (PDP) setelah DPR RI mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
"Kita tunggu Pak Jokowi membuat turunan (UU PDP) untuk membentuk tim ini," ujar Ismail Fahmi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat.
Menurut Ismail, komisi PDP harus independen semacam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tidak boleh sekadar berbentuk satuan tugas (Satgas) atau berada di bawah kementerian dan lembaga.
Di sejumlah negara maju seperti di Singapura, juga sudah lama dibentuk Personal Data Protection Commission Singapore, demikian pula sejumlah negara di Eropa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakar minta pemerintah segera membentuk komisi independen PDP
Pakar minta pemerintah bentuk komisi perlindungan data
Sabtu, 24 September 2022 9:12 WIB
Ahli sains informatika Ismail Fahmi. ANTARA/Try Reza Essra
Pewarta : Luqman Hakim
Editor : Nikolas Panama
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Malaysia membahas pemblokiran konten pro-Palestina dengan Tiktok dan Meta
10 November 2023 6:01 WIB, 2023
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Pemprov Kepri dan BGN gesa pengoperasian dapur makan bergizi gratis di kawasan 3T
05 February 2026 18:27 WIB