Batam (ANTARA) - Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Belakangpadang Kota Batam melakukan pengecekan tempat wisata Pulau Nirup yang berada di wilayah terluar daerah setempat.

Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Belakang Padang Hendra Sipayung menyatakan bahwa pengecekan tempat wisata ini karena berpotensi mendatangkan wisatawan mancanegara (wisman) sehingga perlu adanya pengawasan terhadap wisman tersebut.

"Karena wisata Pulau Nirup ini berpotensi mendatangkan banyak wisman, jadi kami hanya melihat progres perkembangannya. Dalam pengawasan, kami memandang perlu sinergi antarinstansi," kata Hendra di Batam Kepulauan Riau, Kamis.

Baca juga:
Pendaratan tiga pesawat tujuan Batam dialihkan karena cuacaBaca juga:

Batam terapkan PPKM level 1 hingga 7 November 2022

Kegiatan ini, kata Hendra, sejalan dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo terkait dengan penanganan orang asing terhadap iklim investasi di Indonesia.

"Jadi, kami menyamakan persepsi supaya instansi-instansi di Belakang Padang mempunyai semangat dalam penanganan orang asing untuk penindakan hukum dan menjaga iklim investasi,” ucapnya.

Menurut Hendra, setiap instansi di Belakang Padang akan memiliki tugas masing-masing setelah memahami tentang apa saja yang mereka butuhkan dalam pengawasan di tempat wisata tersebut.

Ia lantas mencontohkan pemeriksaan dokumen itu bagian dari imigrasi, kemudian Bea Cukai memeriksa barang-barang bawaannya, lalu karantina memeriksa kesehatannya, dan lain-lain yang berhubungan dengan perizinan masuk ke Indonesia.

Dengan sudah tahunya apa saja yang akan dikerjakan, kata dia, akan beri kenyamanan terhadap wisman yang datang ke tempat wisata tersebut.

"Kerja kami adalah memberikan kenyamanan kepada wisman yang masuk, jadi ini akan membantu kami nantinya dalam bertugas dan memudahkan wisman dalam mengatur apa saja yang diperlukan ketika hendak berlibur ke sini," kata Hendra.

Baca juga:
BP Batam sampaikan keunggulan ke "University of Nottingham"

Pemkot Batam turunkan alat berat tangani banjir


Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024