Tanjungpinang (ANTARA) - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan dan Satgas Pengawasan Orang Asing (Pora) berhasil menggagalkan penyelundupan ilegal dua WNA China dari Malaysia tujuan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Aksi penyelundupan WNA tersebut menggunakan boat pancung jenis slodang mesin tempel merek Yamaha 40 PK di Perairan Selat Riau (Karang Galang), Kabupaten Bintan, Senin (28/10).
"Penggagalan penyelundupan WNA ini berawal saat tim melaksanakan patroli dan penyekatan di perairan Selat Riau yang diindikasikan akan ada pengiriman WNA secara ilegal melalui perairan tersebut," kata Komandan Lanal (Danlanal) Bintan Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto dalam keterangan pers di kantornya, Selasa.
Baca juga: Pemkab Natuna siapkan beasiswa di Politeknik Pariwisata Medan
Pada saat melaksanakan penyekatan, kata Danlanal, tim mendeteksi adanya suara boat pancung dengan kecepatan tinggi yang melintas Selat Riau, kemudian tim berusaha mendekati asal suara tersebut.
Ketika posisi sudah dekat, tiba-tiba boat pancung itu berusaha melarikan diri dengan menambah kecepatan. Selanjutnya terjadi aksi kejar-kejaran antara tim dengan boat pancung.
"Tim berusaha menghentikan dengan memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke atas, sehingga boat pancung berhenti dan berhasil diamankan," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan tim, lanjut Danlanal, di dalam boat pancung tersebut ditemukan empat orang terdiri dari tekong berinisial AN dan pembantu tekong berinisial FN, serta dua WNA asal China jenis kelamin laki-laki dan perempuan.
Baca juga: Pemko Batam: 1.452 peserta CPNS yang akan ikut SKD
Menurut pengakuan dari tekong kapal bahwa kedua orang WNA itu dijemput dari pantai kawasan Renggit Malaysia, yang akan menyeberang ke Batam melalui jalur laut secara ilegal.
"Keduanya sudah diamankan dan akan diserahkan pihak Imigrasi Tanjung Uban sesuai kewenangannya. Sementara tekong dan pembantu tekong kapal akan diproses lanjut sesuai hukum yang berlaku," ujar Danlanal Bintan.
Baca juga:
Pemkot Batam galakkan penanaman cabai di daerah 3T
Kemenkumham Kepri resmikan vihara untuk warga binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lanal Bintan dan Satgas Pora gagalkan penyelundupan WNA China ke Batam
Berita Terkait
ASDP Kota Batam siapkan 18 kapal untuk angkutan akhir tahun
Selasa, 3 Desember 2024 18:10 Wib
Pemprov Kepri kaji konversi pompong penambang listrik di Pulau Penyengat
Selasa, 3 Desember 2024 17:34 Wib
Rutan Kelas I Tanjungpinang panen ikan nila
Selasa, 3 Desember 2024 17:21 Wib
Polda Kepri tangkap pelaku ITE yang gunakan foto pejabat TNI-Polri
Selasa, 3 Desember 2024 17:11 Wib
Dishub Batam pasang alat bantu penyeberangan, mudahkan pedestrian
Selasa, 3 Desember 2024 17:00 Wib
Dispora Batam laksanakan 7 kegiatan promosi kesehatan dan seni
Selasa, 3 Desember 2024 15:49 Wib
Pemkot Batam: Penyandang disabilitas miliki peluang berkarir
Selasa, 3 Desember 2024 14:49 Wib
Disdik: Batam butuh guru pendamping khusus sekolah inklusi
Selasa, 3 Desember 2024 12:58 Wib
Komentar