BPOM ungkap produk obat Maiden Pharmaceutical tidak terdaftar di Indonesia
Sabtu, 15 Oktober 2022 15:56 WIB
Ilustrasi obat batuk sirup. (ANTARA/HO-Sutterstock).
Jakarta (ANTARA) - Direktur Registrasi Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Siti Asfijah Abdoellah memastikan produk obat dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India, tidak ada yang terdaftar di Indonesia.
"Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk yang ditarik di Gambia, Afrika, tersebut tidak terdaftar di Indonesia," kata Siti Asfijah Abdoellah yang dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Keempat produk obat yang diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India, berupa obat sirup untuk anak, yakni Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menginformasikan bahwa keempat produk itu terkontaminasi Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) di Gambia, Afrika.
Untuk itu, BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pada premarket dan postmarket produk obat yang beredar di Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPOM: Produk Maiden Pharmaceutical tidak terdaftar di Indonesia
"Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk yang ditarik di Gambia, Afrika, tersebut tidak terdaftar di Indonesia," kata Siti Asfijah Abdoellah yang dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Keempat produk obat yang diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India, berupa obat sirup untuk anak, yakni Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menginformasikan bahwa keempat produk itu terkontaminasi Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) di Gambia, Afrika.
Untuk itu, BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pada premarket dan postmarket produk obat yang beredar di Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPOM: Produk Maiden Pharmaceutical tidak terdaftar di Indonesia
Pewarta : Andi Firdaus
Editor : Nikolas Panama
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menko PMK Muhadjir Effendy minta Polri usut dugaan tindak pidana kasus gagal ginjal akut
22 October 2022 15:32 WIB, 2022
Polres Natuna razia apotek di Ranai cegah penjualan obat jenis sirup
21 October 2022 17:21 WIB, 2022
Menteri Kesehatan sebut tiga zat kimia berbahaya ditemukan pada obat pasien gagal ginjal akut
20 October 2022 11:24 WIB, 2022
Ikatan Dokter Anak imbau masyarakat tak beli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan
19 October 2022 19:55 WIB, 2022
Dinkes Kepri ingatkan masyaraat waspadai gangguan ginjal akut pada anak
19 October 2022 15:39 WIB, 2022
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
BPJS Kesehatan Natuna evaluasi kelayakan fasilitas kesehatan di pulau penyangga
08 May 2026 19:45 WIB