Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Dinkes Kepri) Muhammad Bisri, Rabu, meminta masyarakat untuk mewaspadai penyakit gangguan ginjal akut pada anak.

Saat ini, tiga anak usia di bawah 16 tahun di Kepri diduga menderita penyakit itu.

"Ikuti saran atau imbauan dari ahli kesehatan agar anak-anak kita tetap sehat," katanya di Tanjungpinang.

Baca juga:
Pemkot Batam gelar operasi pasar di 20 lokasi hingga akhir tahun 2022

 Warga selamatkan paus terdampar di Pulau Laut Natuna

Sampai sekarang, menurut dia, para ahli kesehatan dan Kemenkes belum dapat memastikan penyebab penyakit itu. Namun dugaan awal penyebab penyakit itu sudah ditemukan dokter ahli yang tergabung dalam Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

"Yang penting, anak yang sedang demam atau menderita sakit lainnya jangan diberikan obat tanpa resep dokter. Kebiasaan sebagian orang tua, terlalu cepat memberi anak obat tanpa resep dokter," ujarnya.

Bisri juga mengingatkan pihak rumah sakit dan tenaga kesehatan untuk melaksanakan imbauan IDAI dan Kemenkes untuk mencegah anak menderita penyakit yang penyebabnya masih misterius tersebut.

"Di Indonesia kasus itu meningkat cepat sehingga mendapat perhatian pemerintah," ucapnya.

IDAI hari ini menerbitkan surat imbauan kepada masyarakat untuk sementara tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan dan
Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Baca juga:
Gubernur Ansar pelajari sistem pengelolaan sirkuit F1 di Turki

Pemprov Kepri tawarkan potensi pariwisata ke pemerintah dan pengusaha di Turki

IDAI juga mengimbau tenaga kesehatan dan rumah sakit untuk menghentikan sementara resep obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol berdasarkan hasil investigasi Kemenkes dan Badan
Pengawas Obat dan Makanan.

Seandainya memerlukan obat sirup khusus, misalnya obat anti epilepsi, atau lainnya, yang tidak dapat diganti dengan yang lain, wajib konsultasikan dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak.

IDAI juga mengingatkan tenaga kesehatan dan pihak rumah sakit agar meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis sediaan lain seperti suppositoria atau obat puyer dalam bentuk monoterapi.

Pemberian resep obat puyer monoterapi hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan pembuatan, dan tata cara pemberian.

Tenaga kesehatan juga diminta memantau secara ketat tanda awal gangguan ginjal akut baik dirawat inap di rumah sakit maupun rawat jalan. Pihak rumah sakit juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan deteksi dini terhadap penyakit itu, dan secara kolaboratif mempersiapkan penanganan kasus tersebut.*



Baca juga:
BKKBN: 4 perusahaan di Batam kontribusi penurunan stunting

KPU Kepri menjamin kerahasiaan data kependudukan pemilih

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinkes Kepri: Waspadai gangguan ginjal akut pada anak

Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025