Tanjungpinang (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau meminta pengurus RT dan RW untuk aktif kembali mengajak warga lanjut usia (lansia) melakukan vaksinasi penguat di puskesmas terdekat.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Adi Prihantara di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan pengurus RT dan RW memiliki peran strategis mempercepat capaian vaksinasi, terutama terhadap kelompok lansia.

"Pengurus RT dan RW lebih dekat dengan warganya sehingga lebih murah mengajak dan memengaruhi warga untuk vaksinasi," katanya

Adi Prihantara yang juga Sekda Kepri itu, mengemukakan warga lansia merupakan kelompok rentan yang harus dilindungi karena lebih berisiko tertular COVID-19 ketimbang kelompok masyarakat lainnya.

Capaian vaksinasi penguat untuk warga usia di atas 60 tahun atau lansia masih relatif minim di daerah itu. Jumlah lansia di Kepri yang sudah divaksin dosis ketiga atau penguat 33.151 orang atau 38,05 persen.

Sisa target vaksinasi penguat untuk kelompok lansia mencapai 53.977 orang.

"Kami berharap pihak keluarga lansia mendukung program vaksinasi ini. Ini semata-mata melindungi mereka dari serangan COVID-19," ujarnya.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan capaian vaksinasi dosis pertama di wilayah itu 1.789.622 orang atau 99,27 persen, dosis kedua 1.536.632 orang atau 85,24 persen, dosis ketiga 745.044 orang atau 54,25 persen, dan dosis penguat kedua untuk tenaga kesehatan sebanyak 55,05 persen.

Ia mengatakan baru-baru ini Kepri menerima vaksin dari pusat sebanyak 18.720 dosis. Vaksin tersebut sudah didistribusikan kepada kabupaten dan kota, dengan rincian Batam sekitar 12.000 dosis, Tanjungpinang 600 dosis, Kabupaten Bintan 300 dosis, Kabupaten Bintan 3.600 dosis, Kabupaten Karimun 780 dosis, Kabupaten Lingga 60 dosis, Kabupaten Natuna 936 dosis, Anambas sebanyak 480 dosis, dan untuk persediaan di provinsi sebanyak 264 dosis.

"Jumlah vaksin terbatas sehingga harus dimanfaatkan semaksimal mungkin, jangan sampai kedaluwarsa," katanya.
 

Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024