Jakarta (ANTARA) - KPK telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Presiden untuk Penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.
"Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru ini sudah diputus oleh pengadilan Tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Tesa menuturkan dalam perkara tersebut penyidik KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ivo Wongkaren (IW)
Dia juga mengatakan perhitungan awal kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp125 miliar.
Untuk diketahui, Direktur Utama Mitra Energi Persada/Tim Penasihat Tim Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial.
Ivo Wongkaren juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp120.118.816.820 dikurangi dengan harta benda milik terdakwa yang sudah disita. Dengan ketentuan apabila sisa uang pengganti tidak dibayar selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dilelang atau dipidana selama lima tahun.
Jaksa menyatakan Ivo Wongkaren tidak mendukung program pemerintah mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Menurut jaksa, Ivo Wongkaren merupakan inisiator atau perencana yang menghendaki keuntungan dari tindak pidana korupsi itu.
"Perbuatan tersebut dalam periode waktu tertentu, bencana non-alam COVID-19. Terdakwa melakukan korupsi bertujuan memperoleh keuntungan di luar kewajaran. Terdakwa tidak mengakui perbuatannya," imbuh jaksa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sidik korupsi Bansos Presiden untuk Penanganan COVID-19
Berita Terkait
KPK periksa dua PNS Kemensos
Kamis, 27 Juni 2024 17:51 Wib
KPK tetapkan sembilan tersangka kasus korupsi proyek pengerukan pelabuhan
Kamis, 27 Juni 2024 13:43 Wib
KPK panggil Budi Sylvana sebagai saksi kasus dugaan korupsi APD
Rabu, 26 Juni 2024 14:24 Wib
Pemprov Kepri salurkan bantuan beras kepada 5.000 KK di Tanjungpinang
Rabu, 26 Juni 2024 7:35 Wib
KPK periksa 21 saksi korupsi mantan Bupati Meranti
Senin, 24 Juni 2024 18:09 Wib
SYL mengaku baru dengar ada pengumpulan uang Kementan dalam persidangan
Senin, 24 Juni 2024 14:02 Wib
KPK geledah 3 rumah terkait korupsi PT PGN
Sabtu, 22 Juni 2024 6:10 Wib
KPK periksa Zahir Ali sebagai saksi pada penyidikan korupsi lahan di Rorotan
Kamis, 20 Juni 2024 15:09 Wib
Komentar