Jakarta (ANTARA) - KPK telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Presiden untuk Penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.
"Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru ini sudah diputus oleh pengadilan Tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Tesa menuturkan dalam perkara tersebut penyidik KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ivo Wongkaren (IW)
Dia juga mengatakan perhitungan awal kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp125 miliar.
Untuk diketahui, Direktur Utama Mitra Energi Persada/Tim Penasihat Tim Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial.
Ivo Wongkaren juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp120.118.816.820 dikurangi dengan harta benda milik terdakwa yang sudah disita. Dengan ketentuan apabila sisa uang pengganti tidak dibayar selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dilelang atau dipidana selama lima tahun.
Jaksa menyatakan Ivo Wongkaren tidak mendukung program pemerintah mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Menurut jaksa, Ivo Wongkaren merupakan inisiator atau perencana yang menghendaki keuntungan dari tindak pidana korupsi itu.
"Perbuatan tersebut dalam periode waktu tertentu, bencana non-alam COVID-19. Terdakwa melakukan korupsi bertujuan memperoleh keuntungan di luar kewajaran. Terdakwa tidak mengakui perbuatannya," imbuh jaksa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sidik korupsi Bansos Presiden untuk Penanganan COVID-19
Berita Terkait
Polda Riau usut dugaan korupsi di BLUD RSD Madani Pekanbaru
Rabu, 20 November 2024 15:59 Wib
Hakim pertimbangkan Tom Lembong hadiri sidang praperadilan secara daring
Rabu, 20 November 2024 13:18 Wib
Kejagung kantongi 4 bukti Tom Lembong sebagai tersangka korupsi
Selasa, 19 November 2024 13:54 Wib
Ketua DPRD Provinsi Kalsel dipanggil KPK
Selasa, 19 November 2024 13:05 Wib
Kejagung amankan Hendry Lie, pendiri Sriwijaya Air di Bandara Soetta
Selasa, 19 November 2024 5:01 Wib
KPK panggil mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor
Senin, 18 November 2024 12:43 Wib
KPK tegaskan larangan keluar negeri Sahbirin Noor masih berlaku
Minggu, 17 November 2024 16:18 Wib
Polda Riau usut pencucian uang terkait dugaan korupsi KUR BNI Bengkalis Rp46,6 M
Sabtu, 16 November 2024 15:23 Wib
Komentar