Batam (ANTARA) - Polda Kepulauan Riau (Kepri) musnahkan barang bukti sabu-sabu hasil tangkapan dari peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia sebanyak 58 Kilogram (kg).

Pemusnahan sabu tersebut dilakukan dengan cara dibakar dengan menggunakan alat incenerator (mesin pembakaran sampah).

"Pemusnahan sabu-sabu sebanyak 58 kg ini merupakan hasil dari penangkapan dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri dan Satresnarkoba Polres Karimun dengan 2 laporan polisi dan 2 orang tersangka berinisial MY dan DD," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt di Batam, Kamis.

Baca juga:
Polda Kepri jamin Porprov berjalan kondusif

Polisi tangkap tujuh perompak di perairan Batuampar Batam

Harry menjelaskan, pengungkapan dua kasus ini terjadi pada bulan Oktober 2022. Di mana pada pengungkapan kasus yang pertama, Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial MY di Pelabuhan Rakyat Batu Besar, Nongsa, Kota Batam karena membawa sabu dari Malaysia sebanyak 25 bungkus atau seberat 26,6 kg.

Lalu pengungkapan kasus yang kedua pada tanggal 24 Oktober 2022, Tim Satresnarkoba Polres Karimun berhasil mengamankan barang bukti 1 unit kapal cepat di Perairan Selat Cacing, Kabupaten Karimun. Namun tersangka berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke laut.

"Di dalam kapal cepat tersebut, tim mendapatkan sebanyak 30 bungkus atau seberat 31, 7 kg sabu," ucap Harry.

Harry menyebutkan, dengan dimusnahkannya 55 kg sabu ini, maka Polda Kepri telah menyelamatkan sebanyak 292.060 jiwa masyarakat Kepulauan Riau dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Baca juga:
Ditpolairud Polda Kepri selamatkan enam calon PMI ilegal asal Lombok

Kapolda Kepri instruksikan pelayanan aduan SIM harus optimal

Dengan adanya pengungkapan kasus tersebut, Staff Ahli Gubernur Kepri Bidang Pemerintahan & Hukum Muhammad Dali sangat mengapresiasi terhadap kinerja Polda Kepri dalam penanganan Narkoba di Kepri.

"Saya juga berharap semoga rekan-rekan kepolisian semua selalu diberikan kekuatan dalam mengungkap kasus-kasus luar biasa. Narkoba adalah musuh bangsa, musuh rakyat dan musuh kita semua oleh karena itu kita jangan kendor untuk memerangi narkoba di Provinsi Kepulauan Riau," ujarnya.

Baca juga:
Polda Kepri kejar pelaku lain kasus penyelundupan 26,6 kg sabu-sabu asal Malaysia

Ditlantas Polda Kepri beri pendidikan lalu lintas untuk siswa TK dan SD

Polda Kepri gagalkan pengiriman calon PMI ilegal ke Malaysia

Puluhan jurnalis Batam ikut donor darah sambut HUT Humas Polri ke-71


Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024