Batam (ANTARA) - Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhart mengatakan Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman menginstruksikan layanan pengaduan masyarakat di ruang pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus optimal.

“Tadi bapak Kapolda menyampaikan bahwa pengaduan di ruang pelayanan pembuatan SIM harus optimal, agar masyarakat yang merasa mendapatkan hambatan itu bisa menyampaikan ke ruang pengaduan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt di Batam, Jumat.

Pernyataan Kapolda Kepri itu disampaikan setelah melakukan peninjauan di tempat pelayanan yang berhubungan dengan lalu lintas seperti di tempat pembuatan SIM di Polresta Barelang dan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Batam.

Baca juga:
Polda Kepri kejar pelaku lain kasus penyelundupan 26,6 kg sabu-sabu asal Malaysia

Ditlantas Polda Kepri beri pendidikan lalu lintas untuk siswa TK dan SD

Di kantor Samsat, Kapolda Kepri meminta petugas mengganti kertas pemberitahuan karena dianggap terlalu kecil sehingga tidak bisa bisa dilihat oleh masyarakat.

“Tadi ada tulisannya yang terlalu kecil, dan sudah mendapat pengarahan dari bapak Kapolda untuk segera mengganti yang lebih besar agar masyarakat mudah melihatnya,” kata Harry.

Kegiatan peninjauan langsung dari Kapolda ini kata Harry, diharapkan dapat melihat secara langsung proses pelayanan yang diberikan oleh Polri kepada masyarakat.

“Pelayanan Polri itu harus cepat, kemudian sesuai dengan prosedur dan masyarakat nyaman dengan pelayanan Polri,” ucapnya.

 

Baca juga:
Pasokan vaksin meningitis di Batam cukup hingga akhir 2022

OJK perluas akses pembiayaan bagi UMKM di Lingga


Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024