Batam (ANTARA News) - Dukungan Partai Damai Sejahtera kepada pasangan bakal calon kepala daerah Arifin Nasir-Irwansyah, sah meski ditandatangani dua kepengurusan berbeda.

"Sampai saat ini dukungan PDS tetap sah, karena kedua pengurus itu mendukung pasangan yang sama," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Batam Hendriyanto di Batam, Minggu 3 Oktober 2010.

Dua kepengurusan PDS, versi yang diketuai Dameria Nadapdap dan yang dipimpin Sudianto berebut menandatangani surat dukungan kepada Arifin Nasir-Irwansyah (Air). Keduanya mengaku sebagai pengurus Dewan Pimpinan Cabang PDS yang sah.

Karena masing-masing ketua mengaku paling benar, maka keduanya menandatangani surat dukungan PDS kepada Air.

Menurut Hendri, meski dukungan ditandatangani ketua dan wakil ketua, bukan ketua dan sekretaris Dewan Pengurus Cabang PDS Batam, namun tidak ada masalah.

Hal yang sama dikatakan anggota KPU Batam Abdul Rahman yang menyatakan tidak ada masalah dengan dukungan PDS.

"PDS tidak bermasalah, yang bermasalah adalah dukungan lima partai yang diberikan kepada dua pasangan yang berbeda," kata dia.

Meski begitu, ia mengatakan KPU tetap memverifikasi kepengurusan PDS yang sah kepada Dewan Pimpinan Pusat PDS.

Sebelumnya, Abdul Rahman mengatakan ada lima partai yang memberikan dukungan ganda kepada dua pasangan bakal calon kepala daerah Kota Batam, di antaranya Partai Merdeka, Partai Barisan Nasional, PPDI dan PKDI.

Ia mengatakan lima partai tersebut memberikan dukungan kepada pasangan balon wali kota-wakil wali kota Batam Arifin Nasir-Irwansyah dan Ahmad Dahlan-Rudi.

Partai-partai tersebut, kata dia, memiliki dualisme kepemimpinan di Batam, dan keduanya memberikan dukungan kepada pasangan balon kepala daerah yang berbeda.

"Surat dukungan kepada balon ditandatangani oleh ketua dan sekretaris yang berbeda, padahal partainya sama," kata Abdul Rahman.

KPU akan memverifikasi kepada DPP masing-masing partai untuk menentukan kepengurusan partai yang sah. (Y011/A013/Btm1)