Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek 11 hektare ladang ganja di kawasan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu.

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Ladang ganja tersebut ditemukan atas pengembangan kasus narkoba yang dilakukan bersama Polres Madina.

Lebih lanjut dia menjelaskan ada dua ladang ganja yang berhasil ditemukan keberadaannya.

Masing-masing lahan ditanami tanaman ganja berusia 3-4 bulan. Tanaman ganja umumnya siap dipanen setelah berusia 7 bulan. Ganja di lahan seluas 11 hektare itu potensial menghasilkan 55 ton ganja basah.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro Jaya gerebek 11 hektare ladang ganja di Sumatera Utara

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Nikolas Panama
Copyright © ANTARA 2025