Jakarta (ANTARA) - KPK memanggil karyawan swasta Kiki Otto Kurniawan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Hari ini, pemeriksaan saksi untuk tersangka LE. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta atas nama Kiki Otto Kurniawan, karyawan swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya pada Kamis.

Kiki diketahui merupakan Senior Manager Corporate Affairs PT Indika Energy Tbk. Adapun yang menjadi direktur utama perusahaan itu ialah Arsjad Rasjid yang juga Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

KPK juga pernah memanggil Arsjad sebagai saksi dalam penyidikan kasus Lukas Enembe pada Selasa (13/12).

Namun, ia tidak menghadiri panggilan. KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilannya.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil karyawan swasta terkait kasus Lukas Enembe

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024