Karimun, (ANTARA News) - Mantan bakal calon wakil bupati periode 2011-2016 Muhammad Dali membantah menggerakkan aksi Forum Peduli Pemilukada Bersih yang menuntut agar Pemilihan Kepala Daerah Karimun, Provinsi Kepulauan Riau yang dijadwalkan pada 5 Januari 2011 ditunda.

''Saya membantah rumor yang menyebutkan saya sebagai penggerak aksi penundaan Pilkada,'' katanya di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

Muhammad Dali mengatakan, kegagalannya untuk maju sebagai calon wakil bupati bukan berarti harus berniat menggagalkan Pilkada.

''Silakan orang menganggap saya seperti itu. Yang jelas, kegagalan itu saya terima secara sportif,'' ucapnya.

Dia juga membantah menggerakkan aksi satu lembaga swadaya masyarakat yang meminta Pilkada ditunda dengan alasan keabsahan ijazah Bupati Nurdin Basirun yang kembali mencalonkan diri sebagai bupati untuk lima tahun mendatang.

''Semua kegiatan itu di luar tanggung jawab saya. Sama sekali tidak ada hubungannya dengan saya,'' katanya menegaskan.

Menurut dia, hubungannya dengan Nurdin Basirun selaku atasan cukup baik.

Dia juga mengaku telah bertemu dengan Nurdin untuk mempertanyakan statusnya sebagai pegawai negeri sipil.

''Saat mencalonkan diri, saya mengundurkan diri sebagai Sekretaris Dinas Sosial sebagaimana diisyaratkan dalam peraturan KPU. Saat bertemu beliau, saya diminta tetap bertugas di Dinsos meski sebagai staf biasa,'' tuturnya.

Dia mengungkapkan, dalam pertemuan itu, Bupati Nurdin sama sekali tidak membenci atau dendam pada dirinya.

''Beliau hanya mengungkapkan kesedihannya sebagai kakak karena menjadi pesaing dalam Pilkada. Tetapi, tidak ada rasa sakit hati dan hubungan kami tetap baik,'' katanya.

Dali menyampaikan, dalam sistem demokrasi, kegagalan untuk maju sesuatu yang lumrah.

Mengenai biaya politik yang dikeluarkannya, dia juga mengaku tidak terlalu besar karena niatnya untuk maju semata ingin berkiprah dalam pesta demokrasi.

''Di Indonesia, mungkin saya yang berani maju tanpa punya dana besar, tidak sampai Rp20 juta,'' tambahnya.

Muhammad Dali yang berpasangan dengan Doli Boniara dicoret KPU Karimun karena dukungan partai politik tidak memenuhi persentase terendah.

Sedangkan dua pasangan lainnya, yaitu Nurdin Basirun-Aunur Rafiq dan Syamsuardi-Syuryaminsyah dinyatakan lolos untuk bersaing dalam pemungutan suara 5 Januari 2011.

KPU Karimun akan mengumumkan hasil verifikasi dua pasangan calon yang lolos tersebut pada 16 November mendatang. (ANT-028/Btm1)