Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menyebutkan Peradi menjalin kerja sama dengan organisasi advokat Malaysia, Malaysian Bar.

“Sekitar 40 orang datang ke Indonesia untuk bertemu dengan Peradi dan kami bermaksud untuk mengadakan kerja sama dan juga akan mengadakan seminar,” kata dia dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis.

 

Ia menyampaikan banyak hal yang akan dibahas untuk kerja sama kedua organisasi advokat itu guna memajukan peran masing-masing di kancah internasional.

 

“Tentunya banyak hal, bagaimanalah caranya supaya setiap organisasi ini dapat go international. Saling mengetahui satu dengan yang lain, mengenai hukum-hukumnya, masyarakatnya, dan berbagai persoalan-persoalan yang terjadi di dunia internasional,” kata dia.

 

Seminar internasional yang digelar pada Kamis ini, menghadirkan pembicara dari Peradi dan Malaysian Bar bertajuk “Cross-Border Debt Restructuring and Insolvency, Indonesian and Malaysia's Perspective”.

 

“Kami hendak bertukar pikiran mengenai beberapa hal, termasuk hukum-hukum di Indonesia dan di Malaysia,” ujarnya.


Malaysian Bar mengunjungi DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk membahas sejumlah kerja sama dan berbagai kegiatan.

   

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Peradi jalin kerja sama dengan organisasi advokat Malaysia