Batam (ANTARA) - Menjelang memasuki Ramadhan 1444 Hijriah, harga cabai rawit di Batam, Kepulauan Riau, naik dari Rp70 ribu per kilogram menjadi Rp75 ribu atau 7 persen

Pedagang sembako di Pasar Mega Legenda Kota Batam, Riri di Batam, Rabu (8/3/2023) mengatakan, harga cabai rawit merah dijual dengan harga Rp75 ribu per kg, yaitu mengalami kenaikan Rp5 ribu dari harga sebelumnya yang disebabkan musim hujan sehingga pasokan berkurang.

"Cabai rawit merah ini dari Aceh Takengon. Dikirim naik pesawat dari Kuala Namu langsung ke Hang Nadim. Kalau naik kapal bisa dijual Rp60 ribu per kg, cuma kualitas cabainya berkurang," kata Riri.

Hal serupa juga disampaikan Pedagang sembako di Pasar Induk Toss 3000, Mardi, cabai rawit dari Aceh dijual Rp45 ribu per kg sebelumnya Rp40 ribu per kg dengan pengiriman melalui kapal.

Sementara cabai rawit dari Mataram dijual Rp60 ribu per kg yang sebelumnya Rp55 ribu dikirim melalui pesawat.

"Kami jualan tergantung daerah penghasil. Kalau di sana naik, kami terpaksa jual naik. Kalau normal kita jual normal. Kalau kami jual murah di daerah mahal kita yang rugi. Rata-rata sama harganya tergantung kualitas saja yang membedakan. Kalau bagus, agak tinggi sedikit harganya," kata Mardi.

Sebelumnya Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepulauan Riau melakukan peninjauan harga kebutuhan bahan pokok di pasar induk Tos 3000 Kota Batam menjelang memasuki bulan Ramadhan.

Anggota Tim Satgas Pangan Kepri Kombes Pol Nasriadi di Batam, Selasa mengatakan, terdapat beberapa komoditas bahan pokok yang mengalami kenaikan harga salah satunya cabai.

"Kenaikan tersebut karena musim hujan, sehingga produksi agak berkurang. Akibat transportasi, kalau pakai pesawat, harga cabai segar maka akan naik. Kalau pakai transportasi laut maka lebih murah tapi kualitasnya turun," kata Kombes Pol Nasriadi.

Dengan begitu, pihaknya akan terus mengontrol agar kenaikan harga tidak melonjak dan kebutuhan masyarakat tidak terhambat menjelang bulan Ramadhan nanti.

Kata Kombes Pol Nasriadi, jika terdapat oknum yang melakukan penimbunan bahan pokok, pihaknya akan lakukan proses secara pidana.

"Kemudian jika ada ditemukan tengkulak-tengkulak yang menimbun bahan pokok dan lainnya secara sengaja serta menyebabkan kelangkaan di pasar, kami akan proses secara pidana," kata Kombes Pol Nasriadi.


Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Fery Heriyanto
Copyright © ANTARA 2024