Batam (ANTARA) - Sebanyak 755 laporan diterima Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) sepanjang 2022. Jumlah ini melonjak dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 445 laporan.

"Tahun kemarin sekitar 445 laporan dan tahun ini 755 laporan, jadi terus meningkat setiap tahunnya," kata  Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri Lagat Siadari di Batam, Jumat.

Ia menjelaskan lima jenis akses pengaduan yang diterima, diantaranya laporan masyarakat, respons cepat ombudsman, investigasi atas prakarsa sendiri, konsultasi non-laporan, dan tembusan.

"Laporan masyarakat ada 186, respons cepat ombudsman ada 15, sehingga total yang kita tindaklanjuti 201 laporan. Kemudian kami juga menindaklanjuti tahun kemarin ada 49 surat tembusan yang berpotensi terjadi penyimpangan pelayanan publik dan hampir semua ditanggapi oleh surat yang dituju," ujar dia.

Terkait substansi pengaduan yang diterima, kata dia, laporan persoalan agraria sebanyak 114 laporan. Ia mengatakan laporan terkait agraria atau pertanahan merupakan yang paling banyak dikeluhkan.

Kemudian, lanjutnya, persoalan pelayanan administrasi kependudukan menjadi laporan dengan urutan paling banyak kedua setelah agraria.

"Ada administrasi kependudukan mulai dari tingkat kelurahan hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil masuk didalamnya sebanyak 101 laporan," ujar Lagat.

Lebih lanjut ia menyebutkan pengaduan persoalan pelayanan kesehatan sebanyak 78 laporan, pelayanan air sebanyak 57 laporan, dan pelayanan di kepolisian sebanyak 40 laporan

"Itu masih menyangkut terkait dengan penundaan berlarut atau tidak memberikan pelayanan," kata dia.


Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Fery Heriyanto
Copyright © ANTARA 2025