Jakarta (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan senilai Rp48 juta atas nama M Suheri yang tewas akibat terbakarnya Depo Pertamina di Plumpang, Jakarta, pada 3 Maret 2023.
M Suheri sehari-hari bekerja sebagai karyawan toko bahan bangunan dan meninggal ketika berusaha mengevakuasi anggota keluarganya yang turut menjadi korban. Meski sempat dinyatakan hilang, akhirnya Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi korban pada Selasa (7/3).
Berdasarkan informasi tersebut Tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) langsung melakukan konfirmasi dan diketahui korban masih aktif sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyerahkan santunan senilai Rp48 juta kepada Ria Putri Amelia, isteri Almarhum Suheri. Ia menyebutkan ini bukti negara hadir memastikan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo (kanan) berbincang dengan Ria Putri Amelia, isteri Alm. Suheri, bersama Sekretaris Kota Jakarta Utara Abdul Khalit di Kantor Camat Koja, Jakarta Utara, Jumat (10/3/2023). (ANTARA/Erafzon Saptiyulda AS/ho bpjamsostek)
Sekretaris Kota Jakarta Utara Abdul Khalit mengatakan saat ini pihaknya fokus pada pemulihan kondisi masyarakat yang terdampak insiden tersebut. “Kita juga menginisiasi semua badan usaha di Jakarta Utara agar ikut BPJAMSOSTEK agar para pekerja terlindungi dari risiko sosial seperti ini," ujarnya.
Ria Putri Amelia terharu dan menahan isak tangis. "Saya berterima kasih kepada BPJAMSOSTEK yang peduli dengan keluarga saya, suami, dan anak saya. Saya juga berterima kasih kepada PT Liberty Jaya. Saya minta maaf atas nama suami, jika ada kesalahan,” ucap Ria.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korban tewas Depo Plumpang dapat santunan BPJAMSOSTEK Rp48 juta
M Suheri sehari-hari bekerja sebagai karyawan toko bahan bangunan dan meninggal ketika berusaha mengevakuasi anggota keluarganya yang turut menjadi korban. Meski sempat dinyatakan hilang, akhirnya Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi korban pada Selasa (7/3).
Berdasarkan informasi tersebut Tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) langsung melakukan konfirmasi dan diketahui korban masih aktif sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyerahkan santunan senilai Rp48 juta kepada Ria Putri Amelia, isteri Almarhum Suheri. Ia menyebutkan ini bukti negara hadir memastikan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Sekretaris Kota Jakarta Utara Abdul Khalit mengatakan saat ini pihaknya fokus pada pemulihan kondisi masyarakat yang terdampak insiden tersebut. “Kita juga menginisiasi semua badan usaha di Jakarta Utara agar ikut BPJAMSOSTEK agar para pekerja terlindungi dari risiko sosial seperti ini," ujarnya.
Ria Putri Amelia terharu dan menahan isak tangis. "Saya berterima kasih kepada BPJAMSOSTEK yang peduli dengan keluarga saya, suami, dan anak saya. Saya juga berterima kasih kepada PT Liberty Jaya. Saya minta maaf atas nama suami, jika ada kesalahan,” ucap Ria.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korban tewas Depo Plumpang dapat santunan BPJAMSOSTEK Rp48 juta