Tanjungpinang (ANTARA) - Anggota KPU Bintan Haris Daulay di Bintan, Selasa (14/3/2023), panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri mencoret nama 135 anggota TNI dan Polri sebagai pemilih.
Dikatakannya, selama proses pencocokan dan penelitian data pemilih, pantarlih menemukan 55 nama anggota TNI dan 80 nama anggota Polri yang masih aktif terdaftar sebagai pemilih.
Selain itu, kata dia, pantarlih juga menemukan 465 orang yang sudah meninggal dunia masih terdaftar sebagai pemilih. Pantarlih kemudian mencoret nama-nama orang yang sudah meninggal dunia tersebut dari daftar pemilih.
Pantarlih juga menemukan satu orang anak di bawah umur di Kecamatan Gunung Kijang terdata sebagai pemilih.
Baca juga: Diapresiasi! Pegawai DLH Bintan rakit motor bekas jadi motor bertenaga listrik
"Petugas pantarlih tidak menemukan data pemilih ganda di Bintan," katanya.
Haris mengungkapkan temuan data pemilih yang tidak memenuhi syarat paling banyak terkait salah penempatan tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah nama pemilih yang salah dalam penempatan TPS mencapai 1.889 orang.
"Salah penempatan TPS disebabkan pemilih tersebut pindah ke daerah lain," ujarnya.
Ia mengemukakan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan pantarlih mulai 14 Februari 2023, dan berakhir hari ini. Jajaran KPU Bintan mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan akan melakukan rekapitulasi data pemilih hasil pencocokan dan penelitian.
Baca juga: Pemilih difabel dalam Pemilu 2024 di Bintan capai 797 orang
Kemudian data tersebut direkapitulasi oleh KPU Bintan sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara Pemilu 2024.
"Bagi warga yang belum terdaftar sebagai pemilih dapat segera melaporkan hal tersebut kepada jajaran KPU Bintan di tingkat kelurahan atau kecamatan," imbaunya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pantarlih Bintan coret 135 nama anggota TNI dan Polri sebagai pemilih
Dikatakannya, selama proses pencocokan dan penelitian data pemilih, pantarlih menemukan 55 nama anggota TNI dan 80 nama anggota Polri yang masih aktif terdaftar sebagai pemilih.
Selain itu, kata dia, pantarlih juga menemukan 465 orang yang sudah meninggal dunia masih terdaftar sebagai pemilih. Pantarlih kemudian mencoret nama-nama orang yang sudah meninggal dunia tersebut dari daftar pemilih.
Pantarlih juga menemukan satu orang anak di bawah umur di Kecamatan Gunung Kijang terdata sebagai pemilih.
Baca juga: Diapresiasi! Pegawai DLH Bintan rakit motor bekas jadi motor bertenaga listrik
"Petugas pantarlih tidak menemukan data pemilih ganda di Bintan," katanya.
Haris mengungkapkan temuan data pemilih yang tidak memenuhi syarat paling banyak terkait salah penempatan tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah nama pemilih yang salah dalam penempatan TPS mencapai 1.889 orang.
"Salah penempatan TPS disebabkan pemilih tersebut pindah ke daerah lain," ujarnya.
Ia mengemukakan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan pantarlih mulai 14 Februari 2023, dan berakhir hari ini. Jajaran KPU Bintan mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan akan melakukan rekapitulasi data pemilih hasil pencocokan dan penelitian.
Baca juga: Pemilih difabel dalam Pemilu 2024 di Bintan capai 797 orang
Kemudian data tersebut direkapitulasi oleh KPU Bintan sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara Pemilu 2024.
"Bagi warga yang belum terdaftar sebagai pemilih dapat segera melaporkan hal tersebut kepada jajaran KPU Bintan di tingkat kelurahan atau kecamatan," imbaunya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pantarlih Bintan coret 135 nama anggota TNI dan Polri sebagai pemilih